LAHAT SUMSEL, MLCI – Polsek Merapi Polres Lahat langsung bergerak cepat melakukan tindakan preventif usai menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas warung atau kafe remang-remang yang dinilai meresahkan warga.
“Lokasi kafe remang-remang yang dilaporkan masyarakat itu berada di Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat,” ujar Kapolres Lahat Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media melalui Kapolsek Merapi, Iptu Chandra Kirana SH MH. Selasa (22/7).
Begitu mendapat laporan, tambah Kapolsek, dini hari tadi sekira pukul 00.30 Wib pihaknya langsung merespon dengan menerjunkan 6 personil ke lokasi yang dimaksud dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gede Andika SW SH MSi.
Setibanya di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas warung atau kafe remang-remang, petugas tidak menemukan adanya kegiatan mencurigakan. Tempat yang dimaksud terpantau dalam kondisi tertutup dan tidak beroperasi.
Dijelaskan Kapolsek, respon cepat atas laporan merupakan bentuk komitmen Polsek Merapi Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menjawab keresahan masyarakat.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan hal-hal yang dinilai mencurigakan demi menjaga ketertiban bersama.
“Selanjutnya pemilik lokasi akan kita undang untuk klarifikasi terkait informasi tersebut,” tandas Kapolsek Merapi Polres Lahat yang juga mantan Kapolsek Cenggal Polres OKI dan mantan Kasat Reskrim Polres Pagaralam.***(D4F)










