Kabupaten Lahat
Reses Tahap III Anggota DPRD Lahat Perorangan, SD N 3 Lahat Usulkan 7 Proposal

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Bertempat di SD Negeri 3 Lahat, Berlangsung Reses Anggota DPRD Lahat Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatra Selatan, Hj. Sumiati S.Pd Bersama Staf Sekretariat Dewan (Sekwan). Pada hari Jum’at, 23/05/2025
Tampak, dalam Kunjungan Reses Anggota DPRD Tahap III perorangan Tersebut, Hj. Sumiati S.Pd bersama Staf Sekwan Lahat didampingi Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat diwakili Kabid SD Jasjuli S.Pd,.M.M Bersama Kepala Sekolah SD Negeri 3 Lahat, Sukardi S.Pd,.M.PD dan Dewan Guru.
Dalam sambutan, Sukardi S.Pd,.M.PD Menyampaikan, yang terhormat Ibu Hj Sumiati S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1 bersama rombongan yang kami hormati bapak Jasjuli S.Pd,.M.M beserta Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, rekan-rekan media yang kami hormati dan bapak ibu guru SD Negeri 3 Lahat. “Ucap Sukardi
Alhamdulillah, pada hari ini kita kedatangan tamu yang istimewa di mana ibu Hajah Sumiati S.Pd langsung berkunjung ke sekolah kita dalam rangka reses tahap 3 Reses perorangan anggota DPRD Kabupaten Lahat tahun 2025 daerah pilihan satu Kecamatan Lahat, sekaligus silaturahmi dan Penjaringan aspirasi dalam rangka sinkronisasi perubahan rkpd tahun 2025.
Kami atas nama kepala sekolah dan SD Negeri 3 lahat mengucapkan, selamat datang di SD Negeri 3 Lahat dan Terima kasih yang tak terhingga kepada Ibu beserta rombongan, juga dari dinas pendidikan yang telah mendampingi acara ini kemudian permohonan maaf jika ada kesalahan, Mari kita dengarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Hj. Sumiati S.Pd, apapun yang nanti menjadi informasi kemudian yang perlu ditanyakan itu silakan ditanyakan, untuk proposal bu sudah kami siapkan, mudah-mudahan apa yang kita ajukan dapat di akomodasi oleh ibu selaku anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil Kecamatan Lahat ini. “Harap Sukardi
Ditempat yang sama, Hj.Sumiati S.Pd Anggota DPRD Kab. lahat menyampaikan, yang terhormat Bapak Kepala Sekolah beserta rombongan sekretariat dari sekwan, ini pak Linoki yang mendampingi Ibu ke mana-mana, Setiap ada kegiatan dia yang mendampingi apa-apa bisa dilihatnya, kegiatan kami di luar. “Ungkap Hj.Sumiati S.Pd
Dalam pertemuan kali ini, berhubung seminggu yang lalu saat ibu lagi rapat di DPR, ada bapak-bapak datang menghadap Ibu katanya minta didatangi SD 3 dan SD 12 Lahat.
Alhamdulillah berhubung hari ini tidak ada kegiatan dan jadwal masih kosong, kita langsung datang saja ke 12 dengan SD 3 dan 29 lahat. “Ucap Hj. Sumiati S.Pd
Jadi Bapak Ibu sekalian, di SD N 3 Lahat ini ibu menerima 7 proposal usulan dan dari 7 proposal bermacam-macam, Selain WC sampai ruangan belajar siswa dan semuanya, maka ibu ajak langsung pihak Dinas Pendidikan dalam Hal ini diwakili Pak Jasjuli, kenapa dikunjungan ini kita ajak pihak dinas pendidikan karena supaya semua jelas kemudian kepala sekolah, apabila Berkas sudah masuk ke dinas pendidikan untuk itu pihak sekolah bisa mempertanyakannya sudah sampai ke mana Proposal nya. “Imbuh Hj. Sumiati
Berhubung, dua minggu yang lalu ibu sudah ngomong dengan Pak Bursah, Pak aku ini badan musyawarah kehormatan jadi ibu ditunjuk di bidang pendidikan dan Rumah Sakit maka ibu bertanya langsung dengan Pak bursah bahwa saya turun ke SD, karna beberapa SD di kota yang belum sempurna, jadi kebenaran sesuai dengan anjuran Maka ibu ajak Langsung perwakilan Dinas Pendidikan hari ini. “Jelasnya
Berhubung Halaman sekolah SD Negeri 3 Lahat ini, Cukup Bagus tapi ibu belum masuk lokal lokal. kalau dari luar cukup bagus, nanti pak kita akan buat Piala bergilir, Untuk memotivasi sekolah sekolah yang ada di kabupaten Lahat. tentang lingkungan bersih ataupun hijauan, disini banyak sekali tanaman-tanamannya dan Sangat Bagus. “Puji Hj. Sumiati S.Pd
Selanjutnya, mengenai 7 proposal tadi langsung serahkan dan dibawa oleh Bapak Dinas Pendidikan, berhubung Kepala Dinas Pak Niel nya sedang melaksanakan Ibadah Haji jadi Proposal nya kita serahkan kepada Pak Jasjuli. “Tutur Hj. Sumiati S.Pd anggota DPRD Lahat Dapil 1
Sementara. kabid SD, Jasjuli S.Pd,.M.M menyampaikan, yang terhormat Ibu Hj. Sumiati S.Pd Anggota DPRD Daerah pemilihan 1 kecamatan lahat bersama Rombongan, yang terhormat kepala SD 3 Lahat bersama Dewan Guru. yang mana kepala Sekolah SD 3 ini merupakan adik kami Ibu, kami aja dan kami bimbing alhamdulillah dia nurut, kalau kami kunjungan beberapa bulan yang lalu belum seperti ini, tetapi sekarang suasana sekolah sudah banyak perubahan apa lagi dilingkungan sekolah ditambah Bunga-bunga jadi terlihat indah dan Rapi. “Kata Jasjuli
Untuk bangunan sendiri, di SD N 3 Lahat ini akan ada penambahan 3 ruang kelas kemudian WC nanti kita lihat mana yang Prioritas akan kita dahulukan, apa lagi mengingat sekarang tidak boleh lagi ada yang masuk siang, karna anak anak bisa menerima pelajaran yang optimal disekolah hanya dari jam 7 pagi sampai jam 2 siang. Kalau ada yang masuk siang tentu tidak akan optimal lagi menerima pelajaran.
Untuk itu, nanti kita akan usahakan supaya anak anak semuanya bisa Masuk pagi dan kita Carikan solusinya. “Tutup Jasjuli
Kabupaten Lahat
Tekan Stunting Pada Balita, Pemdes Ulak Mas Laksanakan Kegiatan Posyandu Rutin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Kegiatan Rutin Posyandu Balita di Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dilaksanakan pada hari, Rabu 1 September 2025 Berlangsung di Posyandu Kasih Sayang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Ulak Mas, Kader Posyandu Ulak Mas, Bidan Puskesmas pembantu dan Bidan Bidan Puskesmas Senabing serta antusias ibu dan balita di Desa Ulak Mas.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk penimbangan balita menggunakan Alat Ukur Antropometri Kit, pengukuran tinggi badan, dan pengukuran lingkar kepala, serta pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita.
Program ini secara rutin dilakukan sebagai upaya menurunkan angka stunting dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Lahat.
Suci Rahayu Kepala Desa Ulak Mas menyampaikan, bahwa kegiatan posyandu mencakup serangkaian aktivitas seperti penimbangan balita menggunakan Alat Ukur Antropometri Kit, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala, serta pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memantau tumbuh kembang anak sekaligus mencegah terjadinya stunting pada balita.
Ia berharap agar kedepannya masyarakat, khususnya para ibu dan balita di Desa Ulak Mas, tetap antusias mengikuti kegiatan posyandu yang dilaksanakan setiap bulan. “Saya harap masyarakat, terutama para ibu dan balita, tetap semangat mengikuti kegiatan posyandu setiap bulan agar anak-anak kita terhindar dari stunting. “harap Kades
Kabupaten Lahat
Pemerikasaan Saksi Cukup : Sidang Kasus ITE Terdakwa Y Di Lahat Memasuki Babak Baru, Berikut Informasinya

Lahat, SUMSEL – MLCI – Sidang ITE Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Terdakwa Yuni Aprianti terhadap Noni Kusmianah (Korban) Beberapa Bulan yang Lalu, Kini Kembali di Gelar Sidang di Pengadilan Negeri, tepatnya di Ruang sidang Prof.Dr. Mr.Kusumah Atmadja ,S.H. Pada hari Rabu 17 September 2025.
Tampak, Dalam Persidangan berjalan Lancar, dan keterangan Saksi-saksi sudah lengkap dari Perkara Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Yuni Aprianti (Terdakwa) terhadap Noni Kusmianah (Korban).
Kemudian saat sidang berlangsung, Para Saksi ingin mengajukan pengunduran diri sebagai Saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, yang dilakukan Yuni Aprianti (terdakwa) terhadap Noni Kusmianah Tetapi di Tolok Oleh Hakim Karna para Saksi sudah menjalani pemeriksaan dan BAP di Kapolres Lahat, dan telah bertanda tangan di lembaran BAP.
Hukum tidak bisa di permainkan dan Hukum berjalan sesuai aturan perundang undangan perkara.
Sidang telah berjalan permohonan dan pengunduran diri sebagai saksi tidak dapat di proses Tanpa alasan yang jelas. “Imbuh Hakim
Sementara, Kejakasaan Negeri Lahat melalui Kasih Intel, Rio Purnama menyampaikan, “Alhamdullilah Sidang ITE Pencemaran Nama Baik Atas terdakwa Yuni Aprianti Berjalan Lancar pada hari Rabu 17 September 2025. “Ucap Kasi Intel Kejari Lahat
Dan perkara ITE Ini merupakan perkara yang dilimpahkan dari Polda Sumatera Selatan ke kejaksaan Negri Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai aturan dan prosedur undang undang yang berlaku.
Untuk pemeriksaan keterangan Saksi Saksi dalam perkara ITE yang dilakukan Oleh Terdakwa Yuni Aprianti hari ini Sudah cukup.
Kemudian, sidang berikutnya kita akan menunggu pemeriksaan dari para Ahli, yaitu Ahli Bahasa dan Ahli ITE, yang jelas sidang selanjutnya kita akan hadirkan Ahli Bahasa dan Ahli ITE. ”tegasnya Rio Purnama kasih intel jaksa lahat
“NONI Kusmianah (korban) bersama suami menyaksikan sidang dan menyerahkan barang bukti tambahan dan barang bukti terbaru beberapa live penyebaran nama baik dan dugaan pengancaman pada korban secara langsung melalui media Sosial Tiktok diduga milik pribadi terdakwa Yuni Aprianti dengan berulangkali.
Kemudian dari perbuatan Terdakwa tersebut kami merasa sangat dirugikan dan terancam, dan sudah kami masukan didalam Plash Disk. “Semoga Bapak Kejaksaan Negeri Lahat dan Pengadilan Negeri Lahat, kiranya bisa membuka dan melihat Isi dari Bukti Terbaru yang dilakukan Terdakwa. ” Tutup Noni Kusmianah
Berikut, UU ITE No. 1 Tahun 2024 tidak mencantumkan aturan yang sebelumnya ada di Pasal 27 ayat (3) tentang pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui saluran elektronik. Dalam konteks masyarakat umum, dapat dikenakan pasal pencemaran nama baik atau hoaks yang sebelumnya diatur dalam Pasal 27 ayat (3), kini diatur dalam Pasal 27A.
Pasal 27A menyatakan, Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.
Pasal yang Berlaku: Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 1/2024.
Jenis Hukuman: Pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp400.000.000,00.
Definisi Perbuatan: Perbuatan “menyerang kehormatan atau nama baik” adalah tindakan yang merendahkan atau merusak nama baik atau harga diri orang lain sehingga merugikan orang tersebut, termasuk menista dan/atau memfitnah.
Kabupaten Lahat
Miris ; Kondisi Bangunan Fisik Sekolah SD N 32 Lahat Sangat Memprihatinkan Dan Butuh Perbaikan Mendesak

Lahat, SUMSEL – MLCI – Proses belajar mengajar di SD Negeri 32 Lahat, Kecamatan Lahat, terganggu akibat kondisi fisik bangunan sekolah yang memprihatinkan. Tampak, Sejumlah ruang kelas Basah saat hujan dan plafon di beberapa titik bahkan roboh.
Kepala Sekolah SD N 32 Lahat Sugiono S.Pd,.M.PD, mengungkapkan kondisi sarana dan prasarana di sekolahnya cukup memprihatinkan.
Karna Atap sekolah sudah banyak yang Lepas karna kayunya sudah Rapuh, serta ada plafon yang bolong dan roboh. Di beberapa kelas, air juga sering masuk saat hujan, sehingga anak-anak tidak bisa belajar.
Ia juga menyebutkan, beberapa toilet siswa tidak dapat digunakan. Sementara Profosal sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Tetapi belum ada realisasinya di Tahun 2025 ini. “Ungkap Sugiono saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp 16 September 2025
“saya sangat berharap, semoga perbaikan ini bisa dilakukan secepatnya, karena ini menyangkut kenyamanan belajar anak-anak. “Tambah Sugiono
Saat berita ini ditayangkan, pihak dinas belum bisa dihubungi.**
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara