Home / Opini

Minggu, 6 Desember 2020 - 14:28 WIB

TUNTUT HUKUM MATI PELAKU KORUPTOR DANA BANSOS COVID-19

Oleh: Firnanda SH CLA CMe (Sekjen LMPN)

Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas Korupsi di negara tercinta ini.

Penulis yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) LMPN memberikan apresiasi atas kerja KPK yang telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Batubara, terkait kasus korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Dalam kondisi seperti ini sungguh ironi, sebab Mensos yang seharusnya menjadi garda terdepan urusan kesejahteraan rakyat, malah melakukan “KORUPSI”.

Baca Juga!  Peringatan 30 Tahun Sistem Asuransi Kesehatan Nasional, Taiwan Tingkatkan Kesetaraan Kesehatan 

Bantuan Sosial untuk rakyat ini merupakan program mulia pemerintah Presiden Jokowi untuk membantu para kaum duafa, kaum miskin dan hampir miskin.

LMPN mengutuk perbuatan korupsi apalagi di tengah situasi sulit ini tidak bisa dibenarkan. Namun LMPN mendukung langkah Presiden Jokowi dan meminta kepada Penegak Hukum agar untuk menuntut para pelaku korupsi Dana Bansos ini dengan tuntutan maksimal seumur hidup.

Atau bahkan menuntut hukuman mati agar ada efek jera karena telah menyengsarakan Rakyat Indonesia dalam Kondisi Pandemi ini.

Baca Juga!  Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

Ketua KPK pernah memberikan keterangan disalah satu media stasuin tv swasta, menegaskan kalau ada pejabat korupsi dana covid akan dihukum mati, sama seperti halnya juga disampaikan oleh Mahfud MD sebagai Menkopolhukam berkata demikian.

Pernyataan Ketua KPK dan Menkopolhukam sangat didukung LMPN dan sampai saat ini masih mempercayai kinerja KPK dibawah pimpinan Bapak Firli yang akan membumi hanguskan para koruptor di indonesia.***

Share :

Baca Juga

Opini

Rencana Pilkada Tak Langsung, Potensi Murdurnya Demokrasi dan Hilangnya Hak Suara Rakyat

Opini

Dari Bencana ke Bencana

Opini

MENIKMATI PUISI KRITIS ” TETAPLAH BODOH”, KARYA FATHUL WAHID

Opini

AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

Opini

Harapan SMSI Tahun 2026:  Podcast Menjadi Institusi Pers 

Opini

Sinergi Kopdes dan Dapur MBG: Membangun Kemandirian Ekonomi

Opini

Dibawah Kepemimpinan ST. Burhanudin, “Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri”

Opini

Menyoal Maraknya Pakaian Bekas Impor Ilegal
error: Content is protected !!