Home / Peristiwa

Sabtu, 22 Juni 2024 - 23:59 WIB

Tak Teratasi, Sumur Bor Minyak Diduga Ilegal Mencemari Sungai Parung Muba

Release SMSI Sumsel – 

MUBA SUMSEL, MLCI – Sumur Bor Minyak ilegal diduga milik insial IW oknum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu 22 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 wib mengeluarkan minyak dari perut bumi.

Informasi dihimpun, keluarnya minyak dari perut bumi tersebut hingga tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung anak sungai Lilin.

Akibat insiden tak terduga itu warga sekitar sungai justru berbondong-bondong mengambil minyak tersebut menggunakan perahu.

Disinyalir kejadian ini sudah sering terjadi, namun pihak instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap tersangka yang melakukan pencemaran air Sungai.

Baca Juga!  Paslon YM-BM Dapat Dukungan Penuh Dari Tokoh Masyarakat Basemah

Sementara itu, sungai Parung merupakan sumber kehidupan bagi warga sekitar, seluruh aspek kehidupan mulai dari mandi, minum dan kegiatan lain sangat bergantung pada air sungai.

Pantauan awak media di lapangan pencemaran ini sudah sampai ke sungai lilin. warga yang mengambil minyak tersebut tampak menggunakan alat seadanya tanpa memperdulikan keselamatan mereka.

Salah satu warga saat dikonfirmasi wartawan di sekitar lokasi kejadian, Mariati (35)  mengatakan bahwa dari peristiwa ini sebagai bagian dari rezeki warga dari tuhan.

“Kalau tidak kami ambil minyak ini mubazir dari pada mubazir ya kita ambil hasil nya kita jual dengan harga Rp 150 ribu setiap dirijen,” jelas Mariati.

Baca Juga!  Safari Jum'at Di Masjid NURUL YAQIN Pasar Bawah, Yulius Maulana Disambut Dan Di Ikuti Warga Hingga Ke Mobil

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi begitu dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, mengungkapkan, pihaknya telah mendapat laporan dari Kapolres adanya kejadian tersebut.

“Kami sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lapangan mengkroscek kebenaran informasi itu dan hasilnya akan kita rapatkan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun kelapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud,” terang Sandi.

Terpisah Kapolres Muba AKBP Imam Safei SIK begitu dimintai tanggapannya via pesan Whatsappnya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diterima dan masalah ini sedang dalam penyelidikan.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Anggota DPRD Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Lahat Gelar Reses Tahap II Tahun 2026 Di Tiga Tempat Berbeda

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Dapil 1 Kecamatan Lahat Kota, SD Negeri 25 Lahat Butuh Perbaikan

Peristiwa

Pemkab Lahat Melaksanakan Panen Perdana Bawang Merah Varietas Brebes

Peristiwa

Ujian Praktek Hari Kedua SD Negeri 8 Lahat Berjalan Tertib Dan Lancar, Ini Pelajarannnya

Peristiwa

Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

Peristiwa

Peristiwa

Laporan 110, Gerak Cepat Polres Lahat Selamatkan Penumpang Bus Masuk Jurang

Peristiwa

SD Negeri 32 Lahat Mengelar Pesantren Ramadhan 1447 Hijiriah, Berikut Pesan Kepala Sekolah
error: Content is protected !!