Home / Peristiwa

Sabtu, 22 Juni 2024 - 23:59 WIB

Tak Teratasi, Sumur Bor Minyak Diduga Ilegal Mencemari Sungai Parung Muba

Release SMSI Sumsel – 

MUBA SUMSEL, MLCI – Sumur Bor Minyak ilegal diduga milik insial IW oknum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu 22 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 wib mengeluarkan minyak dari perut bumi.

Informasi dihimpun, keluarnya minyak dari perut bumi tersebut hingga tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung anak sungai Lilin.

Akibat insiden tak terduga itu warga sekitar sungai justru berbondong-bondong mengambil minyak tersebut menggunakan perahu.

Disinyalir kejadian ini sudah sering terjadi, namun pihak instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap tersangka yang melakukan pencemaran air Sungai.

Baca Juga!  Penuhi Undangan, Perwakilan YM Sampaikan Program Andalan Ke Masyarakat Ulak Mas

Sementara itu, sungai Parung merupakan sumber kehidupan bagi warga sekitar, seluruh aspek kehidupan mulai dari mandi, minum dan kegiatan lain sangat bergantung pada air sungai.

Pantauan awak media di lapangan pencemaran ini sudah sampai ke sungai lilin. warga yang mengambil minyak tersebut tampak menggunakan alat seadanya tanpa memperdulikan keselamatan mereka.

Salah satu warga saat dikonfirmasi wartawan di sekitar lokasi kejadian, Mariati (35)  mengatakan bahwa dari peristiwa ini sebagai bagian dari rezeki warga dari tuhan.

“Kalau tidak kami ambil minyak ini mubazir dari pada mubazir ya kita ambil hasil nya kita jual dengan harga Rp 150 ribu setiap dirijen,” jelas Mariati.

Baca Juga!  Ratusan Masyarakat Pagar Agung Hadir, Team TRABAAAS Nyatakan Sikap Menangkan YM-BM

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi begitu dikonfirmasi melalui telpon genggamnya, mengungkapkan, pihaknya telah mendapat laporan dari Kapolres adanya kejadian tersebut.

“Kami sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lapangan mengkroscek kebenaran informasi itu dan hasilnya akan kita rapatkan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun kelapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud,” terang Sandi.

Terpisah Kapolres Muba AKBP Imam Safei SIK begitu dimintai tanggapannya via pesan Whatsappnya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diterima dan masalah ini sedang dalam penyelidikan.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dugaan Iuran Kurban Rp 20 Juta per OPD Jadi Sorotan, Ketua AWDI Lahat Dorong Transparansi Dan Penelusuran

Kabupaten Lahat

Ketua DPC AWDI Lahat Angkat Bicara: Sudah Masuk Bulan Enam, ADD Belum Cair, Pengajuan Saja Terkunci

Peristiwa

Jalin Sinergitas: Wartawan medialematang.co.id dan Posmetro Silaturahmi Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat

Peristiwa

SD Negeri 13 Lahat Raih 7 Piala di Lomba Marching Band HUT ke-157 Kabupaten Lahat

Peristiwa

Bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026: 13 SD di Kabupaten Lahat Masuk Daftar, 2 Sekolah Segera Lengkapi Dokumen

Peristiwa

Klarifikasi Kepala Desa Pagar Jati Terkait Video Viral: Penyaluran Bantuan Sesuai Aturan Dan Syarat Berlaku

Peristiwa

MAN 1 Lahat: Mencetak Generasi Cerdas dan Berakhlakul Karimah Melalui Proses Dan Kebersamaan

Peristiwa

Jalan ke Manna Tertutup Longsor, Polres Lahat Monitoring Intensif di Tanjung Sakti
error: Content is protected !!