Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:19 WIB

Pelaku Curanmor Bobol Rumah, Diciduk Team Jagal Polres Lahat

Jurnalis Riko –

 LAHAT SUMSEL, MLCI – Team Jagal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) secara bersama sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH melalui Humas Polres Aiptu Lispono SH kepada media ini. Rabu (25/05/2024).

Dijelaskan Lispono, penangkapan tersangka Curat inisial DP berawal dari laporan resmi yang diterima polisi hingga Team Jagal langsung gerak penyelidikan mengembangkan informasi sebagai langkah awal.

Baca Juga!  Warisan Budaya Batik Kujur Hadirkan Identitas Baru Kota Tambang Tanjung Enim

“Selanjutnya tersangka DP berikut barang bukti berhasil diciduk pada kamis 09 Mei 2024 sekira jam 10.00 Wib di Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang yang kini telah dibawa ke Satreskrim Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Lispono menguraikan, kasus Curat tersebut terjadi pada Rabu 24 April 2024 lalu sekira jam 01.00 Wib di Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat, tepatnya di rumah korban Udianto (51).

Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jendela depan dan setelah berhasil masuk tersangka langsung mengambil 1 unit sepeda motor Yamah Aerox dengan warna abu-abu dengan Nopol BG 6945 EAH, NOKA: MH3SG6410MJ11944 dan NOSI :G3P2E0131784 serta 1 buah STNK atas motor atas nama korban.

Baca Juga!  Industri Rumahan Pembuat Narkoba Digerebek Polda Sumsel, IRT Diamankan

Kemudian tersangka mengambil 1 unit handphone merek Realme C 15 Warna Biru Laut dengan IME I: 865736042166333 IME 2: 865736042166325  dan 1 unit handphone merek OPPO A 12 Warna Biru Tua dengan IME I: 8607030542033979 IME 2: 8607030542033980 .

Atas kejadian itu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini Satreskrim Polres Lahat masih mengembangkan penyidikan terhadap tersangka, dan tidak menutup kemungkinan masih ada keterlibatan tindak pidana lain yang ada di wilayah hukum Polres Lahat,” pungkas Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!