Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 17 Maret 2024 - 23:48 WIB

Dua Pelaku Jambret Beraksi di Kota Lahat, Berhasil Ditangkap Team Jagal Bandit

Riko. S –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Target Operasi Pekat 2024 tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berhasil diungkap Team Jagal Bandit SatReskim Polres Lahat.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Aiptu Lispono SH. Minggu (17/03/2024).

Dijelaskan Lispono, ungkap kasus Curat tersebut bermula ketika Unit Pidum usai menerima laporan pada 16 Maret 2024 dari korban berinisial IPP (12) pelajar warga jalan raya Pagaralam Lahat, tepatnya Desa Muara Siban kecamatan Pulau Pinang.

Kemudian Team Jagal Bandit dipimpin Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH langsung lidik. Dan alhasil, tidak harus menunggu waktu lama Team berhasil mengungkap dan mengamankan dua tersangka di sekitaran Pasar Belando Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat.

Baca Juga!  Pengedar Puluhan Paket Sabu Diringkus Team Walet Polres Lahat

“Tersangka pertama ARJ (19) warga Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat, dan tersangka kedua KH (19) warga Gang Pagun Kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat kini diamankan di Mapolres Lahat untuk jalan proses hokum lebih lanjut” sambungnya.

Diterangka Lispono, kronologis kejadian pada tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 19.30 WIB TKP di jalan Kirab Remaja Pasar Kaget kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, telah terjadi Curat berupa 1 unit hp android merk Vivo Z1 PRO warna Sonic Black IMEI 1 : 865992049395611 IMEI 2 : 865992049395603.

Baca Juga!  Usir Wartawan Pakai Penggeras Suara, Oknum ASN DPRD Lahat Resmi Dilaporkan ke Polisi

“Sebelum melancarkan aksinya tersangka KH menjemput tersangka ARJ i dirumahnya menggunakan 1 unit Sepeda Motor merk Honda BEAT warna hitam milik tersangka KH. Lalu, kedua terduga Pelaku menuju Jembatan Benteng untuk nongkrong dan duduk-duduk,” bebernya.

Setelah puas duduk dan nongkrong di Jembatan Benteng, kedua tersangka melintasi jalan Kirab Remaja dan melihat korban sedang bermain HP dipinggir jalan, Lantas, tersangka KH memperlambat motornya dan tersangka ARJ langsung merampas HP milik korban secara paksa.

“Mendapatkan HP tersebut, kedua tersangka langsung kabur, atas kejadian ini korban mengalami kerugian Materil lebih kurang sebesar Rp 3 juta hingga melaporkan kejadian ke  Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan

Hukum & Kriminal

Ops Sikat Musi II, Team Jagal Bandit Polres Lahat Amankan Pencuri Kabel Mesin Kontroler
error: Content is protected !!