Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 12 Maret 2024 - 10:37 WIB

Pelaku kekerasan fisik Anak Bawah Umur Berhasil Diciduk Unit Reksrim Polsekta Lahat

Riko. S –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Lahat berhasil ungkap dan tangkap tersangka kasus Tindak Pidana “Melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur”.

Sebagaimana kasus tersebut dimaksud dalam Pasal 80 ayat 2 jo pasal 76C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Hal tersebut diuraikan Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Kapolsekta Lahat AKP Samsuardi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH kepada media ini melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH. Selasa (12/03/2024).

Baca Juga!  Diangkut Keluar Muba, Minyak Ilegal Gunakan Tanki Solar Industri

“Tersangka kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang berhasil ditangkap itu laki-laki inisial D usia 30 tahun pekerjaan wiraswasta, warga Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat,” tambah Lispono.

Dijelaskannya, kronologi penangkapan pada Kamis 7 Maret 2024 sekira jam 13.30 Wib Kanit Reskrim Polsekta Lahat bersama anggotanya mendapat informasi keberadaan tersangka di Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat.

Tak mau buang waktu, Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung gerebek tersangka yang sedang berada di Talang Jawa Utara tersebut. Dan, pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, selanjutnya tersangka diamankan ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga!  Lahat Tengah Ramai, Ratusan Masyarakat Padati Pengukuhan Team Pemenangan YM-BM

Lebih jauh dikatakan Lispono, kasus kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Jum’at tanggal 23 Februari 2024 lalu sekira jam 11.30 Wib bertempat di rumah kontrakan Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat.

Di rumah kontrakan itu tersangka menendang sebanyak 2 kali dibagian kepala korban yang juga laki-laki dan berumur 14 tahun warga Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan.

“Sehingga mengakibatkan korban pingsan dan tidak sadarkan diri serta mengalami luka pada bagian kepala, mata lebam sebelah kiri, serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polsekta Lahat,” pungkas Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!