Home / Nasional

Selasa, 30 Januari 2024 - 17:38 WIB

DPD KAI Lampung, “Kapolda Segera Tindak Tegas Polisi Arogan”

Release SMSI Pusat –

LAMPUNG, MLCI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung berharap Kapolda Lampung dapat segera menindak tegas polisi arogan kepada salah satu advokat di sang bumi ruwa jurai.

“Kita sangat menyayangkan ucapan yang disampaikan oleh oknum polisi tersebut,” sesal Sekretaris Daerah DPD KAI Lampung, Indra Jaya SH MH CIL CMe kepada wartawan Rabu sore, 31 Januari 2024.

Seharusnya, lanjut Indra, kepolisian yang menjungjung tinggi nilai nilai humanis pengayom sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 7 Tahun 2006 tentang kode etik polri.

“Tentunya kami keluarga besar DPD KAI Lampung turut prihatin atas kejadian tersebut, terlebih M.Rian Ali Akbar adalah anggota DPD KAI Lampung. Pada prinsifnya DPD KAI Lampung menolak segala bentuk tindak kekerasan terhadap advokat, apalagi dilakukan oleh oknum polisi,” katanya.

Baca Juga!  Dirut PT. Bukit Asam. Tbk Tegaskan “Zero Fatality Jadi Prioritas”

Sebagai tindak lanjut, DPD KAI Lampung berdasarkan arahan ketua DPD KAI Lampung, telah membentuk tim guna mengawal kasus ini.

“Ketua DPD KAI Lampung, Lukman Nur Hakim sudah menginstruksikan agar perkara ini dikawal secara optimal. Sudah kita sampaikan pengaduan melalui pengaduan masyarakat (Dumas) dan kita menyerahkan sepenuhnya pada penyidik di Polda Lampung,” timpal Indra.

Lebih lanjut, polisi juga harus memproses laporan serta aduan yang diterima dari masyarakat tanpa menunggu kasus tersebut viral di media sosial.

“Kita harapkan pengaduan yang telah kita sampaikan kepada bapak Kapolda Lampung ini dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran di bawahnya. Tindakan tegas ini, juga senada dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menindak tegas polisi yang arogan. Serta, memastikan institusi Polri terbuka dengan saran dan kritik dari masyarakat,” ungkap Indra.

Baca Juga!  Kado Ahir Tahun Dari Hashim Untuk SMSI, Firdaus Raih Penghargaan FORMAS

Diketahui, seorang Pengacara M. Rian Ali Akbar, S.H didampingi kalangan Solidaritas Advokat Lampung Laporkan Oknum Polisi yang bertugas di Polres Lampung Timur ke pihak Propam Polda Lampung, Selasa (30/01/2024).

Laporan terkait dugaan arogansi dan pengancaman seorang oknum polisi kepada pengacara muda yang juga Sekjend Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat.

Rian Ali Akbar S.H mengatakan, laporan terkait salah satu Oknum Polisi yang bertugas di Polres Lampung Timur berpangkat AKP dengan inisial S melakukan tindakan arogan disertai dengan ancaman.

“lo ngomong sama siapa? Lo tau gua kan udah jadi Kasat dua kali, kumpulin dulu kekuatan baru lawan gua, lo dimana sekarang,” kata Rian Ali Akbar membacakan pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan oleh AKP S.***

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Kepala Sekolah MAN 1 Lahat Ucapkan Syukur dan Selamat Atas Keberhasilan Siswa Di Ajang Sains Tingkat Nasional

Nasional

SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digit

Nasional

Jalan Santai Dewan Pers, SMSI Turut Meriahkan Hari Kebebasan Pers Sedunia

Nasional

Apkasi dan KJRI Dubai Dorong UMKM Daerah Tembus Pasar Global

Kabupaten Lahat

SMK N 1 Lahat Mengelar Upacara Hardiknas 2026, Ini Pesan Kepala Sekolah

Nasional

PERADI PROFESIONAL Dorong Kesetaraan Advokat Sebagai Aparat Penegak Hukum Indonesia

Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI: “Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi”

Nasional

Dewan Pers, “Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil”
error: Content is protected !!