TNI & Polri
Jum’at Curhat Kapolsek Kikim Barat Sambangi Desa Wanaraya, Sampaikan Ini
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Kapolsek Kikim Barat mengelar kegiatan jum’at curhat di Desa Wanaraya kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.
Tampak, kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Wanaraya, IPTU Edy Syam Putra Harahap Kapolsek Kikim Barat dan anggota disambut oleh Kepala Desa Wanaraya Warsanto bersama Perangkat Desa, BPD, Lin Mas, Pol PP Desa dan tokoh masyarakat.
“Dalam Arahan kapolsek Kikim Barat Iptu Edy Syam Putra Harahap menyampaikan, diharapkan kepda warga selalu kompak dalam menjaga Kamtimas serta jangan takut untuk melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan.”disampaikan Iptu Edy Syam Putra Harahap dalam Arahannya. Jum’at, (09//06//2023)
Dan kepada warga Desa Wanaraya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karna membuka Lahan dengan cara membakar merupakan salah satu tindak pidana, dan melanggar UU no. 32 tahun 2009 tentang perlindungam dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 98 dengan kurungan penjara 10 tahun dan denda 10 Milyar.
Untuk itu, diharapakan kepada masyarakat Desa Wanaraya dan seluruh masyarakat Kikim Barat jangan membuka lahan untuk perkebunan dengan membakar karna sangsinya sangat Berat. ” Imbuh Kapolsek
“Sementra Warsanto Kepala Desa Wanaraya menyampaikan, “Terimakasih Kepada kapolda Sumsel, kapolres Lahat melalui kapolsek Kikim Barat yang sudah membantu mengungkap kasus curanmor yang ada di Desa kami dan Kami juga menghimbau kepada warga untuk tetap waspada dalam menjaga keamanan, dan terus bekerja sama dan berkordinasi kepada pemerintah Desa dan pihak polsek kikim barat, “apabila ada orang yg mencurigakan terkait tindak kriminal seperti curanmor, dan Selalu aktif Ronda demi menjaga keamanan lingkungan di Desa kita.
Dan diharapakan kepada masyarakat Desa Wanaraya tolong jangan membuka lahan dengan membakar karna sangsinya sangat Berat dan dapat merugikan kita sendiri. “tutup Kades
TNI & Polri
Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai Polres Lahat Gelar Apel Pasukan
LAHAT SUMSEL, MLCI – Secara langsung Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Musi 2025 sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan kepolisian yang berfokus pada penegakan disiplin berlalu lintas. Senin (17/11).
Apel tersebut digelar di halaman Mapolres Lahat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SHMH, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Ketua DPRD Lahat, Kepala Jasa Raharja Cabang Lahat, Kasat Pol PP dan Kepala Dinas perhubungan.
Terlihat pula, Dinas Kesehatan dan jajaran pejabat utama Polres Lahat perwakilan TNI, instansi terkait, serta personel yang terlibat dalam operasi. Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan pentingnya kesiapan personel untuk menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
Saat menyampaikan sambutan, Kapolres Lahat menekankan perlunya sinergi antara kepolisian, instansi pemerintah, dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan operasi.
Kapolres Lahat mengharapkan, personel di lapangan dapat memberikan contoh kedisiplinan serta bersikap ramah tanpa mengurangi ketegasan dalam bertindak. Penegasan ini diberikan untuk memastikan Operasi Zebra tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Operasi Zebra Musi 2025, akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 17 Nopember hingga 30 Nopember 2025 mendatang bertajuk “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025”.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah.
Selain itu, Operasi Zebra Musi 2025 juga diharapkan bukan hanya menurunkan angka pelanggaran, tetapi juga membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.
“Dengan keterlibatan semua pihak, Polres Lahat yakin tujuan operasi dapat tercapai demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” terang Kapolres.
Adapun sasaran dalam Ops Zebra Musi 2025 meliputi:
- Pelanggaran kasat mata mencakup, pengendara tidak memakai helm, melawan arus, beboncenganlebih dari satu orang.
- Pelanggaran potensi menyebabkan kecelakaan mencakup kendaraan melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengemudi dalam keadaan mabuk.
- Pelanggaran Administrasi mencakup tidak membawa SIM dan STNK.
- Penertiban kendaraan angkutan mencakup kendaraan angkutan tidak sesuai Trayek.
- Edukasi dan Preventif dengan kegiatab pembinaan kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas serta sosialisasi kesekokah dan komonitas.
- Penindakan yang terarah dan terukur dengan menggunakan ETLE statis dan mobile.
Usai memberikan, selanjutnya pemeriksaan kesiapan pasukan dan perlengkapan turut dilakukan dalam apel sebagai langkah memastikan seluruh personel bekerja dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Kendaraan patroli, perlengkapan komunikasi, hingga peralatan pendukung lainnya dicek satu per satu guna menjamin kelancaran pelaksanaan operasi. Dengan kesiapan tersebut, Polres Lahat optimistis Operasi Zebra 2025 akan berjalan tertib, aman, dan efektif.
Selesai Apel Gelar Pasukan Zebra Musi 2025, acara dilanjutkan dengan Penyerahan Tropy Penghargaan Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 meliputi Juara Best kostus PKS, juara harapan 3 polisi cilik tingkat Sumsel, juara I jona II lomba kawasn tertib lalu lintas ( KTL) tingkat propinsi sumsel, juara umum piala bergilir Kampung Tertib Lalu Lintas tingkat sumsel. Tropi diserahkan oleh Bupati lahat yang diwakili Wabub Lahat Widia Ningsih SH. MH kepada Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK.***D4F
TNI & Polri
Hadirkan BB Para Tersangka dan Korban, Polres Lahat Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
LAHAT SUMSEL, MLCI – Press Conference hasil Operasi Sikat Musi II 2025 ungkap ratusan kasus kejahatan dengan 108 tersangka digelar di halaman Mapolres Lahat yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres AKBP Novi Edyanto SIK MIK. Jumat (14/11) pukul 09.00 Wib hingga selesai.
Terlihat Kapolres Lahat didampingi Kabag Ops Kompol Toni Arman SH MSi, Kasat Reskrim AKP Redho Riski Pratama STrk SIK MSi, Kasat Narkoba Iptu LAE Tambunan SH MH, Kasi Humas AKP Mastoni SE dan Kasi Was AKP Candra Gunawan SH.
Tampak pula Kasi Propam AKP Edwar Gultom, Kapolsek Kota AKP Edy Surisno SH, Kapolsek Merapi Iptu Candra Kirana SH MH serta Kapolsek Kikim Barat Iptu Jepri SH.
Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Sikat Musi II 2025 berlangsung selama 15 yang dimulai 30 Oktober hingga 13 Nopember 2025 dengan sasaran Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
“Kemudian sasaran juga kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), kejahatan Narkoba dan Premanisme berupa Penegakan Hukum kepada para Tersangka,” terangnya.
Pesan Kapolres, mari bersama-sama saling menjaga dan menciptakan keamanan lingkungan khususnya di Kabupaten lahat ini.
“Keamanan dan ketertiban harus diciptakan dan dipelihara secara bersama-sama sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan aman, nyaman dan lingkungan yang kondusif berpengaruh bagi perekonomian di kabupaten Lahat dapat berjalan dengan baik,” imbuh Kapolres.
Berikut hasil dari Ops Sikat Musi II 2025 yang penuh semangat dan kerja keras dari personel berhasil mengungkap:
- 35 kasus Curat.
- 13 kasus Curanmor.
- 18 Curas.
- 4 kasus Curi Sawit. (Dengan keseluruhan 24 tersangka).
- 11 kasus Narkoba dengan barang bukti 75,60 gram sabu, 1655,80 gram Ganja, 21 butir 8,83 gram Ekstasi dengan jumlah 13 tersangka yang terdiri 12 laki-laki dan 1 perempuan.
- 81 kasus Pungli.
- 27 parkir liar.
Dengan keseluruhan 108 tersangka.
Pada saat Press Conference dengan menghadirkan para tersangka dan para korban curat, curas dan curanmor.
Setelah acara Press Conference acara dilanjutkan dengan penyerahan barang-barang milik korban oleh Kapolres Lahat, yang didampingi Kabag Ops,kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek Kota Lahat dan Kapol Merapu Barat, dan Kapolsek Kikim Barat.***D4F
TNI & Polri
Pemutihan Pajak Kendaraan, Kanit Regident Polres Lahat: “Tersisa 1 Bulan Lagi”
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kanit Regident Satlantas Polres Lahat Ipda Andi Widianto SH kepada awak media menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan tanpa kena denda dan tunggakan di Provinsi Sumatera Selatan hanya tersisa waktu satu bulan lagi. Jumat (14/11).
Pemutihan pajak kendaraan, tambahnya, diterapkan di berbagai daerah pada tahun 2025 dan salah satunya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel termasuk di Kabupaten Lahat.
Untuk itu Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Lahat menyampaikan, program pemutihan yang berlangsung, antara lain penghapusan semua denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor masa lalu.
“Program pemutihan pajak di Sumsel hingga 17 Desember 2025 mendatang mencakup beberapa keringanan utama yakni Pembebasan Denda PKB, para Wajib pajak dibebaskan dari sanksi administratif (denda) atas keterlambatan pembayaran PKB tahun-tahun sebelumnya,” terang Ipda Andi.
Selain itu, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) yakni Program yang menggratiskan biaya untuk proses balik nama kendaraan bermotor bekas.
Diuraikan Ipda Andi, pembebasan Pajak Progresif yaitu pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu kendaraan (yang dikenakan pajak progresif) akan dibebaskan dari biaya pajak progresif tersebut.
Lalu pembayaran Pajak Pokok Satu Tahun yakni warga yang menunggak pajak selama beberapa tahun bahkan puluhan tahun hanya perlu membayar pajak pokok untuk satu tahun berjalan saja, serta Pembebasan Denda SWDKLLJ yang Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Maka itu, Ipda Andi menghimbau, sisa waktu satu bulan lagi untuk masyarakat Kabupaten Lahat segera datang ke Samsat Lahat guna memanfaatkan momentum ini dengan baik, sangat sayang sekali apa bila dilewatkan.***D4F
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoTeam Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoDua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun agoPelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoHampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoKomplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun agoLanggar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoSoal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara



