Home / Peristiwa

Selasa, 13 Februari 2024 - 16:09 WIB

Waw,..Diduga Terlibat Politik Praktis Tiga Oknum ASN Lahat Dipangil Bawaslu

Bawaslu Lahat : ASN Tidak Netral Akan Ditindak

LAHAT SUMSEL – MLCI – Hari ini, Selasa (13/2/24), Bawaslu Lahat menggali keterangan terkait adanya pemberitaan Dugaan ASN yang terlibat politik Praktis adanya sebuah Modil Dinas (Mobdin) milik Pemkab Lahat BG 39 E Dan beberapa ASN di seputar Eks RM yang kini sudah menjadi milik pimpinan DPW partai Demokrat Sumsel, Cik Ujang.

Karena mobdin  dan ASN yang berada di lokasi diduga acap-kali menjadi tempat peristirahatan pribadi Pimpinan DPW Demokrat Sumsel, Cik Ujang dan besar kemungkinan Cik Ujang juga akan kembali mencalonkan diri di Pilkada Lahat 2024 ini, maka pihak Bawaslu memanggil pengguna Mobdin dan ASN tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga!  77 Kpm Desa Ulak Mas Lahat, Langsung Terima BLT-DD 2022 Tiga Bulan

“Benar, hari ini kita panggil sekaligus minta keterangan dari E. Namun menurut penjelasannya, yang membawa Mobdin saat itu bukanlah dirinya, melainkan sopirnya yang sedang beristirahat makan di lokasi itu”, ungkap Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana, S. Hi, MM melalui Komisior Devisi Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ikhwan Zamroni, ST.

 

Selain itu, mengenai ada dua orang ASN yang panggil, tampak Lurah inisial “S” sedang menghadap Komisior Devisi Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ikhwan Zamroni, ST. dan satu Orang ASN lainnya.

Tambahnya, dua ASN tersebut sudah dimintai keterangannya. Hanya saja, untuk keduanya tidak memberikan penjelasan secara rinci tentang keberadaan mereka di lokasi saat itu.”tuturnya

Baca Juga!  Kejati Sumsel Didesak Usut Kerugian Negara dari Tambang Prima Lazuardi Nusantara dan SBWP

“Menurut pengakuan mereka, mereka tidak mengakui adanya mereka di lokasi seperti yang ada di photo yang tersebar. Namun yang jelas, dugaan tersebut tengah diproses. Jika terbukti melanggar, maka ASN tersebut bakal terancam sanksi pidana”, sebutnya.

Pihaknya berharap, Kepada Kepala Daerah, agar mewanti-wanti seluruh ASN di jajarannya untuk taat dan patuh pada aturan kepegawaian. Karena jika terbukti, sanksinya penurunan pangkat sampai pencopotan jabatan, bahkan pemecatan bagi ASN bisa saja dikenakan.

“Bisa berpengaruh terhadap penurunan pangkat, jabatan mereka dan kasusnya itu akan kami rekomendasikan ke Komisi ASN”, tutup pria yang akrab disapa Iwan ini

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dr. Hasperi Susanto Terpilih Jadi Ketua IKASELA Periode 2026–2030, Berikut Pesannya

Peristiwa

Jalan Hauling PT. ALR Tuai Polemik, Berikut Permintaan Masyarakat Dua Desa Merapi Timur

Peristiwa

Diduga CV. LKL Pungli Ke Pedagang Kaki Lima, Pemkab Lahat Akan Tindak Tegas

Peristiwa

Selesai Monev : Pemdes Ulak Mas, BPD Dan Tokoh Masyarakat Gelar Tasyakuran Di Bendungan (Embung) Desa

Kabupaten Lahat

Monev Tim Tripika : Bangunan SPAL DD Tahap 2 Desa Giri Mulya Di Puji Camat Lahat

Kabupaten Lahat

Banyaknya Keluhan Masyarakat Tentang RSUD Lahat, Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat Adakan Sidak. Berikut Temuannya

Peristiwa

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Disdikbud Lahat Gelar Kegiatan Pembinaan Karakter Dan Pengembangan Kompetensi Dasar Pendidikan Bagi Guru Paud

Peristiwa

Digerebek Tim Walet Polres Lahat, Pengedar Narkoba Ini Sempat Buang BB
error: Content is protected !!