Home / Kabupaten Lahat

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:43 WIB

Belum Direspon Dinas PUPR Lahat, DPD LSM LAPSI Akan Adakan Aksi Demo

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan sampai saat ini belum melakukan balasan mengenai surat  klarifikasi dan Konfirmsi dari Lembaga Swadaya masyarakat Lapisan Pemantau situasi (LSM LAPSI) DPD kabupaten Lahat.

“Dinas PUPR kabupaten lahat sebagai penyelenggara Proyek diKabupaten Lahat belum melakukan balasan atas Surat Klarifikasi dan konfirmasi, LSM LAPSI, ” kata Khoiri alias ilid selaku ketua DPD LSM LAPSI kabupaten Lahat.

Ilid mengatakan Dinas PUPR perlu melakukan balasan terkait aduan yang kami masukan mewakili masyarakat, karena sangat dibutuhkan oleh Masyarakat, bagaimana tindakan lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat yang sudah dimasukan.

Baca Juga!  Ternyata di Lahat Ada Catering Dua Putra “Cita Rasa Bintang Lima, Harga Paling Mengerti Keluarga”

“kami mewakili masyarakta telah memasukan pengaduan mengenai infrastruktur pembangunan dari tembok penahan ,irigasi , drainase dan lainnya di beberapa titik di wilayah Kabupaten Lahat yang belum diperbaiki dan bahkan sudah ada yang mengalami kerusakan,” kata Ilid.

Namun hingga hari ini, belum ada Respon ataupun balasan dari Instansi yang kami Surati.

Menurut Ilid Ketua DPD LSM LAPSI Kab. Lahat kami sudah memasukan Surat permintaan klarifikasi dan Konfirmasi mengenai temuan dilapangan dan keluhan masyarakat sekitar bangunan yang ada, namun pihak Dinas PUPR belum memberikan balasan dan juga konfirmasi balik dari waktu yang sudah kami berikan.”Urai Ilid

Baca Juga!  Miris ; Kondisi Bangunan Fisik Sekolah SD N 32 Lahat Sangat Memprihatinkan Dan Butuh Perbaikan Mendesak

Jika dalam waktu dekat masih belum ada Balasan pihak Dinas PUPR Kabupaten Lahat, “Tegas Ilid, tidak menutup kemungkinan pihak kami (DPD Lsm Lapsi) akan menggunakan pasal 33 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 37 tahun 2008.

Dalam UU tersebut ditegaskan apabila permintaan penjelasan secara tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam waktu paling lambat hari yang ditetapkan tidak dipenuhi, maka terlapor dianggap tidak menggunakan hak untuk menjawab.

“Untuk jadwal nya LSM LAPSI kabupaten lahat akan melakukan aksi Demo di Kejati Sumatra Selatan dan Kapolda Sumatera Selatan,” Pungkas Khoiri alias Ilid

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Kabupaten Lahat

SIDAK DPRD LAHAT: Proyek Budidaya Ikan Ratusan Juta di Penandingan Gagal Total, Hasil Panen Hanya 3 Ton dari Target 100 Ton

Kabupaten Lahat

MPLS Tiga SMP di Lahat Berlangsung, Penanaman Nilai Indonesia Hebat dan Cegah Bahaya Narkoba Jadi Fokus Utama

Kabupaten Lahat

Mpls Sdn 25 Lahat Dimulai Sesuai Jadwal Dinas Pendidikan, Sambut 20 Siswa Baru

Kabupaten Lahat

SD Negeri 10 Lahat Gelar Mpls 5 Hari: Sambut 84 Siswa Baru Dengan Pengenalan Yang Menyenangkan

Kabupaten Lahat

Matamuda Man 1 Lahat: Bangun Lingkungan Belajar Ramah Anak Untuk Tahun Pelajaran Baru

Kabupaten Lahat

MPLS SD Negeri 4 Lahat Resmi Dibuka, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Belajar Bebas Perundungan  

Kabupaten Lahat

Guru Dan Siswa Man 1 Lahat Raih Prestasi Gemilang Pada Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Kabupaten
error: Content is protected !!