LAHAT, SUMSEL – MLCI — Suara kesabar warga akhirnya pecah. Setelah menanggung pencemaran dan ketidaknyamanan selama dua puluh tahun tanpa penyelesaian, warga lingkungan RT 20/RW 01 Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, secara tegas menutup sementara Tempat Pembuangan Sampah (TPS) setempat pada Rabu, (16/09/2026).
Langkah ini diambil sebagai protes lantaran hingga kini belum ada tindakan nyata maupun solusi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat.
Selama dua dekade, TPS tersebut bertransformasi menjadi sumber pencemaran yang tak kunjung tertangani—bau tak sedap yang menyengat dan tumpukan sampah yang semakin meluas mengganggu kenyamanan hidup warga. Ironisnya, lokasi ini justru menjadi penampungan sampah dari hampir empat kelurahan sekaligus, bahkan dari wilayah-wilayah di luar Kelurahan Talang Jawa Selatan. Volume sampah yang terus membengkak tanpa pengelolaan yang memadai akhirnya memuncak pada keputusan menutup akses pembuangan.
Novrianto, Ketua RW 01 Kelurahan Talang Jawa Selatan, menyampaikan kekecewaan mendalam atas kelalaian penanganan ini. “Selama dua puluh tahun kami sabar menahan bau dan pemandangan yang memprihatinkan ini. Namun hingga kini, belum ada satu pun langkah nyata atau solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, khususnya Dinas Lingkungan Hidup. Kesabaran kami pun ada batasnya,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Talang Jawa Selatan, Willy Andreas, S.E., menyatakan pihaknya sepenuhnya memahami sekaligus mendukung langkah warga. Ia membenarkan bahwa beban sampah yang masuk ke lokasi tersebut tidak sebanding dengan kapasitas maupun pengelolaan yang tersedia.
“Sampah dari Kelurahan Pagar Sari, Pagar Agung, dan wilayah sekitarnya semuanya dibuang ke sini, padahal belum terdapat jadwal pengangkutan yang teratur dan memadai. Volume yang terus meningkat ini memang tidak tertahankan lagi,” ujar Willy Andreas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komunikasi telah diupayakan dengan pihak DLH, dan Pemerintah Daerah pun menganjurkan penutupan sementara sebagai langkah awal. Namun, rancangan penanganan jangka panjang maupun alternatif solusi belum disampaikan secara resmi.
“Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup segera hadir dengan kebijakan dan solusi yang nyata, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan lingkungan kami kembali layak dan tidak lagi menjadi kampung Kumuh,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat terkait penutupan TPS maupun rencana penanganan masalah sampah di wilayah tersebut.

