Home / Regional

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:13 WIB

Warga Sambut Baik PT. Bukit Asam. Tbk Sosialisasi Lahan dan Bangunan Talang Jawa

Barab Dafri. FR –

MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama-sama dengan perangkat pemerintahan mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan aset dan lahan yang berada di Talang Jawa, Kecamatan Lawang Kidul.

Camat Lawang Kidul Andrille Martin mengatakan sosialisasi ini telah berlangsung sebanyak 5 kali antara PTBA dan warga Talang Jawa. Dalam sosialisasi ini, dipastikan keterlibatan RT, RW, hingga kelurahan sebagai bentuk tanggung jawab kepada warga.

Sosialisasi yang dimaksud terkait dengan kewajiban pendataan aset perusahaaan PTBA sebagai BUMN yang tertuang dalam Peraturan Menteri dan Surat Edaran Menteri BUMN.

Salah satu aset yang didata dalam hal ini adalah lahan milik perusahaan yang telah bersertifikat dan berlokasi di Talang Jawa. Sosialisasi dilakukan untuk melakukan pendataan ulang tentang pemanfaatan aset perusahaan yang ditempati oleh warga.

Baca Juga!  HPN 2021, Silahtuhrahmi SMSI Muara Enim Bersama Ponpes Darussadah

Berdasarkan data, terdapat 635 Kepala Keluarga yang telah menempati lahan tersebut dan terdapat 5 bangunan fasilitas umum. Sosialisasi masih terus berlanjut sampai saat ini.

Pendataan yang dilakukan antara lain penyesuaian database seperti kepemilikan bangunan rumah milik pribadi atau PTBA, serta keabsahan legalitas kepemilikan lahan tempat berdirinya bangunan yang tertera pada dokumen.

Lalu, akan terdapat penghitungan untuk lahan perusahaan yang digunakan oleh warga dengan skema dan hitungan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Sesuai dengan sosialisasi itu, terkait aset yang dimiliki BUMN dalam hal ini PTBA, yang diduduki masyarakat adalah milik perusahaan. Jadi memang sewajarnya terdapat sosialisasi aturan dari Kementerian ini. Kami selaku pemerintah, dari camat maupun lurah dan jajaran ke bawahnya menyambut baik hal tersebut,” ujar Camat Andrille Martin, Selasa (18/5/21).

Baca Juga!  Program Sandes, Pembangunan Desa Purnama Sari Kikim Barat Rampung

Andrille mengimbau masyarakat yang mendiami lahan tersebut, untuk mengikuti sosialisasi dan mengurus keabsahan legalitas dokumen demi kenyamanan bersama.

Sejauh ini, warga Talang Jawa yang intens mengikuti sosialisasi mengaku memahami kondisi pemanfaatan lahan selama sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumadi (78) salah seorang warga di Talang Jawa dan juga merupakan pensiunan PTBA memaparkan bahwa warga menyambut baik sosialisasi yang dilakukan PTBA bersama pemerintah.

Ia menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut memang masih terdapat diskusi antara warga dan perusahaan terutama terkait pengukuran ulang, baik luas bangunan maupun luas lahan yang kini ditempati warga.

Ini, kata dia, diperlukan agar tidak terdapat perbedaan data antara warga dan perusahaan. “Manajemen PTBA kiranya dapat bersinkron dengan warga, agar tidak saling memberikan suatu yang memberatkan dalam kedua pihak ini,” harapnya.***

Share :

Baca Juga

Regional

Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back, “PWI Tetap Satu”

Kabupaten Lahat

Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Regional

Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

Regional

Pengurus Jakarta 2024-2029 Dilantik, PWI Harus Kembali Disegani

Regional

Ruri, “Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Perlu Pengawasan Ketat”

Regional

Resepsi Peringatan Hari Nasional Taiwan ke-113 Digelar 

Regional

Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers Didesak Puluhan Anggota Segera Dikosongkan

Regional

PWI HCB Dilarang Berkantor di Gedung Dewan Pers
error: Content is protected !!