Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Serah terima kompensasi ganti rugi lahan dan penggantian plasma bagi masyarakat wilayah Kecamatan Kikim Selatan yang terdampak kegiatan operasional PT Aditarwan kembali dilaksanakan. Kali ini giliran warga Desa Beringin Jaya dan Desa Padang Bindu yang menerima haknya, kegiatan berlangsung secara tertib di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lahat, Rabu (12/08/2026).
Sebanyak 41 kepala keluarga dari Desa Beringin Jaya dan 17 kepala keluarga dari Desa Padang Bindu tercatat sebagai penerima manfaat pada tahap ini. Besaran kompensasi yang diterima masing-masing adalah Rp17.073.000 per kepala keluarga untuk warga Desa Beringin Jaya, dan Rp17.647.000 per kepala keluarga bagi warga Desa Padang Bindu.
Proses penyerahan berjalan aman, transparan, dan penuh kekeluargaan, dihadiri langsung oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lahat, jajaran manajemen PT Aditarwan, serta seluruh warga penerima hak yang hadir dengan penuh harap.
Mewakili perusahaan, Tim Legal PT Aditarwan, Rahmat Kurniawan Nasution menyampaikan bahwa pembayaran kompensasi ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjaga hubungan baik dan harmonis dengan masyarakat sekitar lokasi usaha.
“Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama, agar tidak merugikan hak-hak masyarakat. Sinergi yang baik antara perusahaan, pemerintah daerah, dan warga menjadi kunci agar kegiatan usaha dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Rahmat.
Sementara itu, perwakilan masyarakat sekaligus Kepala Desa Padang Bindu, Sucianto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya pembayaran kompensasi ini secara tertib dan tepat waktu.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lahat dan pihak perusahaan yang telah memperhatikan hak kami dengan sungguh-sungguh. Semoga penyelesaian ini menjadi titik awal kerja sama yang semakin erat, sehingga kehadiran perusahaan benar-benar membawa manfaat nyata dan kemajuan bersama bagi warga di kedua desa ini,” ungkap Sucianto.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen seluruh pihak untuk senantiasa mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan prinsip saling menguntungkan dalam setiap pelaksanaan pembangunan maupun penanaman modal di Kabupaten Lahat.

