Site icon Media Lematang

Usai Dibangun, Gedung KDKMP Desa Lesung Batu Lahat Tidak Ada Masalah

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pembangunan gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berlokasi di Desa Lesung Batu Kecamatan Pagar Gunung wilayah Koramil 405-07/Pulau Pinang usai Dibangun 100 persen.

“Pembangunan KDKMP Desa Lesung Batu usai Dibangun 100 persen dan tidak ada masalah,” jelas Danramil 405-07/Pulau Pinang, Kapten CAJ (K) Nuro Okanihaja kepada awak media disampaikan Babinsa Desa Lesung Batu Serka Slamet. Kamis (25/06).

Serka Slamet menambahkan bahwa pernyataan 100 persen selesai dibangun dan tidak ada masalah KDMP Lesung Batu itu terkait video viral yang menyoroti dugaan persoalan pembangunan KDMP tersebut.

Ditegaskan Ia yang tidak mengetahui adanya aktivitas pembuatan video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Menurut Serka Slamet, video tersebut dibuat oleh seseorang bernama Jhonson tanpa pemberitahuan maupun koordinasi dengan pihak Koramil.

“Saya tidak mengetahui, karena mereka membuat video tidak ada izin dari saya, sementara lokasi itu berada di desa binaan saya,” ujar Serka Slamet.

Selama proses pembangunan berlangsung, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya.

“Setelah pembangunan selesai 100 persen, pengecekan dilaksanakan tiga sampai empat kali dalam satu minggu,” ujar Serka Slamet.

Dirinya juga menilai isi video yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang ia temukan selama melakukan pengawasan pembangunan.

“Menurut saya video itu mengada-ada, karena disebutkan bangunan sudah selesai menggunakan material mereka. Padahal pekerjaan yang ditinggalkan oleh mandor awal dalam hal ini Pujiono alias Cipto baru sekitar 61 persen,” terang Serka Slamet.

 

Dana Dicairkan Bertahap Sesuai Progres

Sementara itu, Danramil 405-07/Pulau Pinang, Kapten Nuro Okanihaja mengungkapkan dana pembangunan KDMO dicairkan secara bertahap melalui lima termin pembayaran. Setiap pencairan dilakukan berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan.

“Tahapan pencairan termin berdasarkan progres pekerjaan,” ujar Danramil.

Dana pembangunan, lanjutnya, berasal dari pimpinan, dalam hal ini Dandim. Setiap kebutuhan material diajukan oleh mandor sesuai kondisi dan kebutuhan pekerjaan yang sedang berlangsung.

Mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui Babinsa sebelum akhirnya diserahkan kepada mandor pelaksana proyek, yakni Pujiono alias Cipto.

Begitu ada kebutuhan pengajuan material dari mandor sesuai progres pekerjaan, uang diserahkan kepada Babinsa dan kemudian diberikan kepada mandor.

Danramil mengaku setiap proses penyerahan dana dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh personel lainnya.

“Saksinya adalah Babinsa lainnya yang juga menerima pencairan dana pada saat yang sama,” tegas Danramil.

Terkait persoalan material bangunan yang menjadi sorotan dalam video viral tersebut, Danramil menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran dan penggunaan material sepenuhnya berada pada mandor pelaksana proyek.

“Menurut saya secara pribadi, yang bertanggung jawab itu langsung Pak Pujiono alias Cipto karena dari pihak kami dana tersebut sudah diserahkan kepada beliau,” katanya.

Danramil juga membantah adanya keterlibatan Koramil dalam proses pengadaan material bangunan.

“Koordinasi pembelian material ini tidak melalui kami di Koramil,” ujar Danramil.

Menurut Danramil, komunikasi terkait pengadaan material dilakukan langsung oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

“Koordinasi pembelian material itu dilakukan oleh Pak Pujiono alias Cipto, Pak Jhonson, beserta kepala desa setempat,” tambahnya..

Kemudian, Serka Slamet kembali menjelaskan bahwa Pujiono alias Cipto sebelumnya diperkenalkan sebagai mandor yang akan menangani pembangunan KDKMP Desa Lesung Batu.

“Pada waktu itu mereka dikenalkan oleh seorang pensiunan dari Koramil kami,” jelasnya.

Danramil Sampaikan Permohonan Maaf

Saat ditanya mengenai kemungkinan langkah hukum yang akan ditempuh, Danramil mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan karena merupakan bagian dari institusi TNI.

“Kalau langkah hukum, kami belum ada karena kami merupakan instansi TNI, sehingga segala keputusan dan kebijaksanaan berada pada pimpinan kami,” ungkapnya.

Meski demikian, Kapten Nuro Okanihaja menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang berkembang terkait pembangunan KDKMP.

“Saya secara pribadi mohon maaf dan tidak bisa memberikan solusi atau penyelesaian karena kewajiban kami telah dilaksanakan dengan menyerahkan dana termin kepada Pak Pujiono alias Cipto. Pembangunan juga telah dilaksanakan hingga selesai 100% meskipun terdapat berbagai kendala di lapangan,” ucap Danramil.

Permohonan maaf itu juga disampaikan kepada masyarakat yang merasa dirugikan maupun pihak-pihak yang telah menyuarakan persoalan tersebut melalui media sosial.

“Apabila ada kendala-kendala di lapangan seperti ini, saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya yang telah memviralkan persoalan ini. Terus terang saya tidak bertanggung jawab terhadap pembayaran material karena seluruh dana termin telah kami serahkan kepada mandor sesuai dengan progres pembangunan yaitu Pujiono alias Cipto,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Danramil kembali menegaskan bahwa seluruh dana pembangunan telah disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku. ***DAF

Exit mobile version