Home / Sumatera Selatan

Selasa, 28 Juni 2022 - 08:39 WIB

Timbulkan Keresahan Masyarakat, Tim Gabungan Tutup Ibiza Lounge

Release SMSI Silampari –

LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – Pasca adanya perkelahian di depan Ibiza Lounge Linggau yang menimbulkan keresahan di masyarakat, Pemkot Lubuklinggau secara tegas menutup sementara Ibiza Lounge Linggau. Selasa (28/06/2022).

Tim gabungan Pemerintah Kota Lubuklinggau dipimpin Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe melalui Asisten I, Kahlan Bahar bersama Kepala Dinas Perizinan, Hendra Gunawan Kepala Satpol PP, Walyusman, Perwakilan Disperindagsar melakukan kajian dan pemeriksaan di Ibiza Lounge Linggau yang berada di kompleks Hotel Dafam.

Dari hasil kajian dan pemeriksaan tim gabungan Pemkot Lubuklinggau memutuskan untuk menutup sementara operasional Ibiza.

Baca Juga!  LKPD Tahun 2023 Pada BPK RI Perwakilan Sumsel Disampaikan Pj Bupati Hani S

General Manager Ibiza Lounge Linggau, Heru dihadapan tim Gabungan membuat surat pernyataan bermaterai yang berisikan poin-poin yang harus dipenuhinya.

Adapun isi pernyataan tersebut yaitu pertama akan menyediakan keamanan dari dalam dan dari luar agar perusahaan lebih aman

Poin kedua, akan mematuhi aturan penjualan minuman beralkohol sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau.

Poin ketiga, akan mengikuti jam malam sesuai peraturan yang berlaku.

Poin keempat, akan membuka kembali usaha bilamana telah mendapatkanmendapatkan/diterbitkan rekomendasi dari Polres Lubuklinggau terkait keamanan.

Baca Juga!  PTBA Salurkan 10.000 Paket Sembako Warga Prasejahtera Sambut Ramadhan

Asisten I Setda Lubuklinggau, Kahlan Bahar menyatakan pernyataan tersebut harus dijalankan pihak  Ibiza Lounge, bila tidak dilaksanakan maka akan ada tindakan lain dari Pemkot Lubuklinggau.

“Kita tutup sementara semua operasionalnya, dan boleh buka kembali jika sudah mendapat rekomendasi dari pihak kepolisian terkait keamanan, mereka harus menyiapkan keamanan dari luar dan dalam jika sudah beroperasi kembali, “tegas Kahlan.

Selain itu, lanjut Kahlan,jika nantinya terjadi lagi pelanggaran atas pernyataan yang sudah dibuat, maka Pemkot Lubuklinggau akan menutup permanen usaha tertersebut.***

Share :

Baca Juga

Sumatera Selatan

Hadir Musrenbang di Griya Agung, Wabup Widiah Ningsih: “Langkah Penting Tentukan Arah Pembangunan Daerah”

Sumatera Selatan

HUT PTBA Ke-45, Wabup Widiah Ningsih: Perkuat Sinergi Menuju Transformasi Energi Nasional

Sumatera Selatan

Dukung Gerakan Cinta Produk Napi, Lapas Banyuasin Ramaikan Bazar HBP Ke-62

Sumatera Selatan

Setelah 14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Palembang Akhirnya Melawan

Sumatera Selatan

Kunker Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 Musi Rawas

Sumatera Selatan

Intimidasi Jurnalis, Ketua PWI Sumsel Kecam Arogansi Oknum Kepala Dinas di OKUS

Sumatera Selatan

Peringati HBP Ke-62, Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Serentak. Ini Hasilnya

Sumatera Selatan

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, SMSI Muba Jalin Sinergi dengan Sekretariat DPRD
error: Content is protected !!