Home / Sumatera Selatan

Selasa, 28 Juni 2022 - 08:39 WIB

Timbulkan Keresahan Masyarakat, Tim Gabungan Tutup Ibiza Lounge

Release SMSI Silampari –

LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – Pasca adanya perkelahian di depan Ibiza Lounge Linggau yang menimbulkan keresahan di masyarakat, Pemkot Lubuklinggau secara tegas menutup sementara Ibiza Lounge Linggau. Selasa (28/06/2022).

Tim gabungan Pemerintah Kota Lubuklinggau dipimpin Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe melalui Asisten I, Kahlan Bahar bersama Kepala Dinas Perizinan, Hendra Gunawan Kepala Satpol PP, Walyusman, Perwakilan Disperindagsar melakukan kajian dan pemeriksaan di Ibiza Lounge Linggau yang berada di kompleks Hotel Dafam.

Dari hasil kajian dan pemeriksaan tim gabungan Pemkot Lubuklinggau memutuskan untuk menutup sementara operasional Ibiza.

Baca Juga!  Untuk UMKM di Sumsel, Terry Belinda Tawarkan Peluang Hibah Modal Rp.2,5 Miliar

General Manager Ibiza Lounge Linggau, Heru dihadapan tim Gabungan membuat surat pernyataan bermaterai yang berisikan poin-poin yang harus dipenuhinya.

Adapun isi pernyataan tersebut yaitu pertama akan menyediakan keamanan dari dalam dan dari luar agar perusahaan lebih aman

Poin kedua, akan mematuhi aturan penjualan minuman beralkohol sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau.

Poin ketiga, akan mengikuti jam malam sesuai peraturan yang berlaku.

Poin keempat, akan membuka kembali usaha bilamana telah mendapatkanmendapatkan/diterbitkan rekomendasi dari Polres Lubuklinggau terkait keamanan.

Baca Juga!  Tak Terbendung, Ribuan Masyarakat Musi Rawas Hadiri Deklarasi Akbar Ramah-Pro

Asisten I Setda Lubuklinggau, Kahlan Bahar menyatakan pernyataan tersebut harus dijalankan pihak  Ibiza Lounge, bila tidak dilaksanakan maka akan ada tindakan lain dari Pemkot Lubuklinggau.

“Kita tutup sementara semua operasionalnya, dan boleh buka kembali jika sudah mendapat rekomendasi dari pihak kepolisian terkait keamanan, mereka harus menyiapkan keamanan dari luar dan dalam jika sudah beroperasi kembali, “tegas Kahlan.

Selain itu, lanjut Kahlan,jika nantinya terjadi lagi pelanggaran atas pernyataan yang sudah dibuat, maka Pemkot Lubuklinggau akan menutup permanen usaha tertersebut.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Revitalisasi Smp Negeri 4 Lahat Tahun 2026 Berlangsung Aman, 6 Item Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 956 Juta

Kabupaten Lahat

Prioritaskan Guru Berkualitas & Pendidikan Inklusif, Disdikbud Lahat: Tak Ada Anak Boleh Tertinggal

Sumatera Selatan

Wadah PTBA “CIP Award 2026” Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumatera Selatan

Penyegaran, Ketua SMSI Lubuk Linggau Dipimpin Ali Muap SM SH

BUMN

PTPN1 Regional 7 Sinergi Dua Desa Selesaikan Sertifikat Tanah yang Hilang

Sumatera Selatan

Nasib Guru PPPK Disuarakan IPNP Gandeng PGRI Sumsel ke Pemerintah Pusat

Pendidikan

SMK Negeri 2 Lahat Terima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Senilai Rp1,6 Miliar Lebih

Sumatera Selatan

Nilai Pemprov Sumsel Tak Punya Nyali, PP PALI Gruduk Kantor Gubernur
error: Content is protected !!