Home / Kabupaten Lahat / Peristiwa / Sumatera Selatan

Senin, 3 April 2023 - 14:10 WIB

Terbongkar : Ternyata PPK Kecamatan Kikim Timur Yang Mengubah Nama Sekretariat PPS

Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL,- MLCI – Hari ini, Senin 03 April 2023 – Forum Kepala Desa (Kades) Kikim Timur kembali mendatangi KPU Lahat, untuk menyelesaikan permasalahan perihal nama para petugas sekretariat PPS yang tidak sesuai dengan persetuan para Kades dan PPS.

Selain para Kades, tampak hadir PPK Kecamatan dan PPS di beberapa desa yang ada di Kecamatan Kikim Timur di depan KPU Lahat sekira pukul 10.00 WIB tadi pagi.

Setelah melakukan mediasi, antara Kades, PPK Kecamatan dan Komisioner KPU, terkuak fakta, bahwa yang mengganti nama petugas komisioner KPU ternyata Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya yang mengganti nama yang kami setujui bersama PPS tersebut dengan alasan kepentingan pribadi, dengan memasukan nama keluarga, kerabatnya di sekretariat PPS,” ujar Kades Lubuk Layang Ilir, Didi Kusnadi didampingi Kades Gelumbang, Depi Aprianto.

Baca Juga!  Disambut Ratusan Masyarakat dan Mantan Bupati Lahat, Aura Kemenangan YM-BM Terpancar di Pagun

Tak hanya pengakuan para Kades, hal serupa juga disampaikan oleh petugas PPS yang enggan disebutkan namanya saat dipanggil oleh pihak KPU.

“Saat kami dipanggil di dalam, ketua KPU Lahat sendiri yang membenarkan, bahwa yang mengganti nama para petugas Sekretarias PPS adalah Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur,” katanya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur, Rizal saat ditanyai perihal kebenaran tersebut tidak memberikan tanggapan apa pun melalui pesan singkat WA.

Tentu hal ini mencoreng nama baik KPU Lahat dan harus menjadi bahan evaluasi bagi pihak KPU, terlebih permasalahan ini belum selesai, karena pihak KPU Lahat masih akan memanggil beberapa petugas PPS yang ada di Kecamatan Kikim Timur.

Baca Juga!  Jelang Pemilu 2004, PJ Bupati Banyuasin Ajak Seluruh Suku dan Ras Jaga Kedamaian

Selain itu, awalnya para Kades harus membuat surat pernyataan agar bisa mengganti nama petugas sekretariat PPS yang seharusnya.

Tentu hal ini ditolak oleh para Kades, karena mereka bukan yang mengganti nama para petugas sekretariat tersebut. Justru nama yang mereka sepakati bersama PPS diubah secara sepihak.

Tak hanya itu, akibat hal ini yang tak kunjung usai, honor para petugas Pantarlih juga sampai saat ini terhambat. Pada hal mereka sudah melaksanakan tugasnya.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

K3S Kecamatan Pseksu Gelar Rapat dan Silaturahmi Bersama Awak Media.

Kabupaten Lahat

Jerry Prayudha, Siswa Sdn 26 Lahat Raih Emas Dan Perak Di Lomba Renang Kapolres Muaraenim

Kabupaten Lahat

Kualitas Udara Buruk, Simak Surat Edaran Disdikbud LahatĀ 

Sumatera Selatan

Antisipasi ISPA, Bupati dan Wabup MURA Terjun Bagikan Masker

Sumatera Selatan

7 Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang Resmi Dilantik

Sumatera Selatan

Asap Pekat Kepung PALI, Warga Keluhkan Sesak

Sumatera Selatan

Ratusan Petani di PALI Kehilangan Mata Pencaharian. Ini Penyebabnya

Sumatera Selatan

Mediasi Perkara 41/Pdt.G/2026/PN LLG Memanas, Tim Kuasa Hukum Minta Waktu Dua Minggu
error: Content is protected !!