Home / Kabupaten Lahat / Peristiwa / Sumatera Selatan

Senin, 3 April 2023 - 14:10 WIB

Terbongkar : Ternyata PPK Kecamatan Kikim Timur Yang Mengubah Nama Sekretariat PPS

Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL,- MLCI – Hari ini, Senin 03 April 2023 – Forum Kepala Desa (Kades) Kikim Timur kembali mendatangi KPU Lahat, untuk menyelesaikan permasalahan perihal nama para petugas sekretariat PPS yang tidak sesuai dengan persetuan para Kades dan PPS.

Selain para Kades, tampak hadir PPK Kecamatan dan PPS di beberapa desa yang ada di Kecamatan Kikim Timur di depan KPU Lahat sekira pukul 10.00 WIB tadi pagi.

Setelah melakukan mediasi, antara Kades, PPK Kecamatan dan Komisioner KPU, terkuak fakta, bahwa yang mengganti nama petugas komisioner KPU ternyata Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya yang mengganti nama yang kami setujui bersama PPS tersebut dengan alasan kepentingan pribadi, dengan memasukan nama keluarga, kerabatnya di sekretariat PPS,” ujar Kades Lubuk Layang Ilir, Didi Kusnadi didampingi Kades Gelumbang, Depi Aprianto.

Baca Juga!  Hampir Raih 4000 Suara Sah, Ibu Awet Muda Ini Menuju Kursi DPRD Kabupaten Lahat

Tak hanya pengakuan para Kades, hal serupa juga disampaikan oleh petugas PPS yang enggan disebutkan namanya saat dipanggil oleh pihak KPU.

“Saat kami dipanggil di dalam, ketua KPU Lahat sendiri yang membenarkan, bahwa yang mengganti nama para petugas Sekretarias PPS adalah Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur,” katanya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur, Rizal saat ditanyai perihal kebenaran tersebut tidak memberikan tanggapan apa pun melalui pesan singkat WA.

Tentu hal ini mencoreng nama baik KPU Lahat dan harus menjadi bahan evaluasi bagi pihak KPU, terlebih permasalahan ini belum selesai, karena pihak KPU Lahat masih akan memanggil beberapa petugas PPS yang ada di Kecamatan Kikim Timur.

Baca Juga!  Penggunaan Aset PTBA Disosialisasikan ke Warga Tanjung Enim

Selain itu, awalnya para Kades harus membuat surat pernyataan agar bisa mengganti nama petugas sekretariat PPS yang seharusnya.

Tentu hal ini ditolak oleh para Kades, karena mereka bukan yang mengganti nama para petugas sekretariat tersebut. Justru nama yang mereka sepakati bersama PPS diubah secara sepihak.

Tak hanya itu, akibat hal ini yang tak kunjung usai, honor para petugas Pantarlih juga sampai saat ini terhambat. Pada hal mereka sudah melaksanakan tugasnya.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Umumkan Peraih Nilai Terbaik TKA 2025/2026, Kepala Sekolah: Selamat dan Sukses Atas Pencapaian Gemilang  

Kabupaten Lahat

SMP Negeri 4 Lahat Berikan Apresiasi: Siswa Raih Juara Umum 3 Pencak Silat Di Kejuaraan Dewan Seni

Kabupaten Lahat

SD Negeri 23 Lahat Umumkan Peraih Nilai Terbaik TKA, Kepala Sekolah: Alhamdulilah buat Soleha 23  

Kabupaten Lahat

SD IT A Ba Ta Tsa Lahat Apresiasi Prestasi Siswa Peraih Nilai Terbaik TKA 2025/2026  

Kabupaten Lahat

SD Negeri 5 Lahat Gelar Rapat Kelulusan, Apriani S.Pd: Pastikan Proses Berjalan Lancar dan Transparan  

Peristiwa

Dugaan Iuran Kurban Rp 20 Juta per OPD Jadi Sorotan, Ketua AWDI Lahat Dorong Transparansi Dan Penelusuran

Kabupaten Lahat

Ketua DPC AWDI Lahat Angkat Bicara: Sudah Masuk Bulan Enam, ADD Belum Cair, Pengajuan Saja Terkunci

Kabupaten Lahat

Keluarga Besar Pemerintah Desa Ulak Mas Kabupaten Lahat Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
error: Content is protected !!