Home / Kabupaten Lahat

Selasa, 15 April 2025 - 01:42 WIB

Tak Hanya Lapor ke Polda, Kasus Oknum Pejabat Bappeda Lahat Diadukan ke Bupati

LAHAT SUMSEL, MLCI – Oknum Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat berinisial AP usai dilaporkan istri ke Polda Sumsel, kini diadukan ke Bupati Lahat.

Istri sah AP yakni berinisial LP melaporkan suaminya secara resmi ke SPKT Polda Sumsel atas kasus dugaan perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Setelah dilaporkan ke Polda Sumsel, LP didampingi kuasa hukumnya Amirul Husni SH mengajukan laporan dan diterima secara langsung oleh Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE di pendopoan rumah dinas. Senin (14/4).

Kepada awak media Amirul menyampaikan, bahwa Ia datang untuk memihak hukum agar menyampaikan laporan tentang kasus persoalan kliennya dengan pelaku suaminya yang merupakan salah satu oknum pejabat di Bappeda Lahat.

Baca Juga!  Banjir Dukungan Tokoh, YM-BM Silahturahmi Ratusan Masyarakat Muara Payang 

“Pada pertemuan itu kami menyampaikan kronologis kejadian berikut beberapa bukti yang disampaikan baik tertulis maupun rekaman. Dan Pak Bupati berkenaan melihat hingga menyaksikan apa yang terjadi dalam tayang video tersebut,” ujarnya.

Dirinya berharap dan meyakini bahwa Bupati Lahat Bursah Zarnubi akan menelaah dan memberikan tindakan kepada oknum pejabat Bappeda tersebut secara objektif.

Korban LP juga berharap setelah menemui Bupati Lahat segera memenuhi haknya atas laporan apa yang telah dilakukan pelaku, selebihnya serahkan kepada kuasa hukum.

Terlihat Bupati Lahat H Bursa Zarbubi SE terima baik kedatangan kuasa hukum Amirul Husni SH dan korban LP dan menyampaikan bahwa telah mendengar berita ini di media-media.

“Kebetulan hari ini korban dan kuasa hukumnya datang memberikan berkas pengajuan untuk memohon kepada Pemkab Lahat melakukan tindakan,” ucapnya.

Baca Juga!  Peringati Hari Kartini : DPC PDIP Kabupaten Lahat Gelar Berbagai Perlombaan

Bupati menginstruksikan jajarannya untuk mempelajari dulu bukti-bukti dan videonya apakah bisa diambil tindakan.

Pernah diberitakan sebelumnya, kuasa hukum menjelaskan kejadian ini berawal korban LP telah mencurigai adanya hubungan gelap suaminya sejak tahun 2022. Namun saat itu masih berusaha mempertahankan rumah tangga dan menasihati sang suami agar berubah.

Ironisnya sang suami juga disebut telah mengakui bahwa dirinya menikah siri dengan perempuan berinisial DF, yang saat ini sedang hamil tujuh bulan

DF diketahui merupakan mantan staf suami pelapor di lingkungan Pemkab Lahat, dan kini berstatus sebagai tenaga honorer di salah satu kelurahan.

Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, LP melakukan pemeriksaan medis, dan dari hasil tersebut ditemukan indikasi adanya penyakit yang diduga ditularkan dari suaminya.*** (Dian)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Umumkan Peraih Nilai Terbaik TKA 2025/2026, Kepala Sekolah: Selamat dan Sukses Atas Pencapaian Gemilang  

Kabupaten Lahat

SMP Negeri 4 Lahat Berikan Apresiasi: Siswa Raih Juara Umum 3 Pencak Silat Di Kejuaraan Dewan Seni

Kabupaten Lahat

SD Negeri 23 Lahat Umumkan Peraih Nilai Terbaik TKA, Kepala Sekolah: Alhamdulilah buat Soleha 23  

Kabupaten Lahat

SD IT A Ba Ta Tsa Lahat Apresiasi Prestasi Siswa Peraih Nilai Terbaik TKA 2025/2026  

Kabupaten Lahat

SD Negeri 5 Lahat Gelar Rapat Kelulusan, Apriani S.Pd: Pastikan Proses Berjalan Lancar dan Transparan  

Kabupaten Lahat

Ketua DPC AWDI Lahat Angkat Bicara: Sudah Masuk Bulan Enam, ADD Belum Cair, Pengajuan Saja Terkunci

Kabupaten Lahat

Keluarga Besar Pemerintah Desa Ulak Mas Kabupaten Lahat Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Kabupaten Lahat

Haflah Akhirussanah SD IT A BA TA TSA Lahat: Lahirkan Generasi Emas Berakhlak Mulia, Raih Apresiasi Tinggi
error: Content is protected !!