Home / Sumatera Selatan

Senin, 20 April 2026 - 20:47 WIB

Tak Boleh Berlarut, Kuasa Hukum Mendesak Penyerahan Tersangka Penganiayaan Istri Alm Agus Hubya

LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – Kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang telah menyatakan berkas perkara dengan tersangka SITI SAMSIAH SIREGAR BINTI MANGA RAJA lengkap (P-21).

“Kami menghargai profesionalitas jaksa penuntut umum yang akhirnya menyatakan berkas perkara ini lengkap sehingga dapat segera dilanjutkan ke tahap penuntutan,” ujar kuasa hukum pelapor Badai Beni Kuswanto, S.H., M.H., C.I.L., C.P.L dan rekan di Kantor BBKLAW. Senin (20/04).

Meski demikian, pihaknya juga menyoroti dugaan proses penanganan perkara yang sebelumnya sempat mengalami dinamika antara penyidik Polres Lubuk Linggau dan pihak kejaksaan.

Baca Juga!  Penggunaan Aset PTBA Disosialisasikan ke Warga Tanjung Enim

Menurutnya, berkas perkara sempat bolak-balik antara penyidik dan jaksa untuk dilengkapi sesuai petunjuk (P-19). Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lamanya proses hukum yang harus dilalui oleh pelapor.

“Kami memahami bahwa pengembalian berkas adalah bagian dari mekanisme hukum. Namun, kami berharap ke depan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dapat lebih efektif, sehingga tidak terkesan terjadi saling lempar berkas dan justru memperpanjang waktu penanganan perkara,” tegasnya.

Baca Juga!  Karang Taruna Sebar 3.000 Bibit Ikan Turut Lestarikan Sungai

Kuasa hukum pelapor juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi korban. Ia berharap dengan dinyatakannya berkas lengkap, proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta agar proses tahap II dapat segera dilaksanakan dan perkara ini secepatnya dilimpahkan ke pengadilan, sehingga hak-hak pelapor sebagai korban dapat terpenuhi,” tambahnya.

Pihaknya juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tahap persidangan guna memastikan perkara ini berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.***SMSI Musi Rawas

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Prestasi Gemilang: Dua Siswa MAN 1 Lahat Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2026

Kabupaten Lahat

Penyerahan Hadiah O2SN Tingkat Kabupaten Lahat Tahun 2026 Resmi Digelar: Gali Talenta Unggul, Lahirkan Generasi Bugar dan Berkarakter

Pendidikan

MAN 1 Lahat Resmi Luncurkan Program Wali Kelas Piket Pagi: Perkuat Disiplin dan Jalin Kedekatan dengan Peserta Didik

Pendidikan

Jangan Didik Anak dengan Pola Asuh “Ayam Potong”, Kepala MAN 1 Lahat Bagikan Pengalaman Hidup kepada Santri

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Sumatera Selatan

Secercah Harapan Kembali Menyala Dibalik Bangku Kuliah

Sumatera Selatan

Tunggakan Kuliah Ancam Masa Depan 3 Mahasiswi Farmasi Unisa Palembang

Kabupaten Lahat

Matamuda Man 1 Lahat: Bangun Lingkungan Belajar Ramah Anak Untuk Tahun Pelajaran Baru
error: Content is protected !!