Home / TNI & Polri

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO Mapolres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kedatangan Tim Study Kelayaan Pembentukan Satres PPA dan PPO dari Astamarena Polri dipimpin Brigjen Pol Dr Haryadi SIK MSi dan didampingi Kombes Pol Tunggul Sinatrio SIK MH serta Tim dari Lorena Polda Sumsel disambut langsung Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK. Kamis (23/10).

Saat menyambut kedatangan Tim Study tersebut, Kapolres Lahat didampingi seluruh PJU Polres Lahat, Kepala Dinas PPA Kabupaten Lahat serta unsur terkait lainya.

Dijelaskan Kapolres Lahat, kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta penyandang disabilitas terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Lahat.

Data dari instansi terkait menunjukkan bahwa jumlah laporan kekerasan fisik, seksual, dan psikologis di wilayah hukum Polres Lahat cukup signifikan dan memerlukan penanganan yang lebih cepat, sensitif, dan profesional.

“Oleh karena itu, kebutuhan akan unit khusus yang fokus pada perlindungan kelompok rentan ini menjadi semakin mendesak. Pembentukan Satres PPA dan PPO di Polres Lahat diharapkan mampu menjadi solusi strategis untuk memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif gender serta disabilitas,” beber Kapolres.

Dasar Hukum dan Kebijakan

Pembentukan Satres PPA dan PPO memiliki landasan hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit PPA menjadi acuan utama.

Baca Juga!  Kapolres Lahat, “Harla Pancasila Sebuah Tonggak Penting Sejarah Bangsa Indonesia”

Selain itu, kebijakan nasional terkait pengarusutamaan gender dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas memperkuat urgensi adanya struktur khusus di tingkat Polres. Dengan dasar hukum tersebut, pembentukan satuan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lapangan, tetapi juga mendukung implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.

Bahwa saat ini Polres Lahat masih mengandalkan unit yang bersifat umum dalam menangani kasus perempuan dan anak yaitu Unit PPA dibawah Satreskrim.

Hal ini menyebabkan penanganan kasus sering terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus, fasilitas pemeriksaan ramah korban, serta koordinasi dengan lembaga sosial.

Studi kelayakan ini mengidentifikasi kebutuhan terhadap ruang layanan khusus, petugas terlatih, serta sistem pendataan yang terpadu agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, profesional, dan empatik.

Aspek Sumber Daya dan Infrastruktur

Dalam aspek sumber daya manusia, diperlukan minimal satu perwira penanggung jawab, beberapa penyidik perempuan, dan tenaga pendukung seperti psikolog serta pekerja sosial.

Dari sisi infrastruktur, dibutuhkan ruang pemeriksaan ramah anak, ruang konseling, serta fasilitas yang menjamin privasi dan keamanan korban.

Baca Juga!  Ciptakan Pilkada Damai, Polres Lahat Gelar FGD Cooling System

Analisis menunjukkan bahwa Polres Lahat memiliki potensi dan dukungan anggaran awal yang cukup untuk melakukan penyesuaian ruang serta peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan khusus.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil dapat menjadi strategi efektif dalam pemenuhan kebutuhan tersebut.

Manfaat dan Dampak

Pembentukan Satres PPA dan PPO di Polres Lahat akan memberikan dampak positif yang signifikan, baik bagi masyarakat maupun institusi kepolisian.

Dari sisi masyarakat, korban kekerasan akan memperoleh layanan yang lebih cepat, manusiawi, dan berpihak pada korban. Dari sisi kelembagaan, Polres Lahat akan memperkuat citra profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Selain itu, unit ini juga dapat menjadi pusat koordinasi antara penegak hukum, lembaga sosial, serta instansi pemerintah dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender dan disabilitas.

Acara diawali dengan pemaparan oleh Kapolres Lahat meliputi dasar hukum, hasil analisis kelayakan dari aspek hukum, sosial, sumber daya, dan kelembagaan, pembentukan Satres PPA dan PPO di Polres Lahat dinilai sangat layak untuk direalisasikan.

Dan dilanjutkan dengan Pengecekan Gedung dan perangkat pendukung lainya oleh ketua Tiem dan di dampingi oleh Kapolres Lahat dan seluruh PJU Polres Lahat.*** Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu. Lispono. SH

Share :

Baca Juga

TNI & Polri

Jelang Kunker Menteri Desa dan Kepala BNN Pusat, Polres Lahat Gelar Apel Gabungan

TNI & Polri

Sasaran Personil, Propam Polres Lahat Gelar Gaktibplin

TNI & Polri

Junjung Tinggi Profesionalme, Kapolda Sumsel Zoom Meet Seluruh Penyidik

TNI & Polri

Penyesuaian Sistem Hukum, Kapolres Lahat Hadir Zoom Meet KUHP dan KUHAP

TNI & Polri

Desa Padang, Polres Lahat Panen Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2026

TNI & Polri

Kops Raport Kenaikan Pangkat 82 Personil Polres Lahat

TNI & Polri

Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Siaga Pengamanan Tahun Baru

TNI & Polri

Pengamanan Natal Wilkum Polres Lahat, TNI Polri Gelar Patroli Gabungan
error: Content is protected !!