Home / Sumatera Selatan

Senin, 20 Juni 2022 - 08:22 WIB

Sosialisasi UU ITE No 19 Tahun 2016 Digelar BKOW Sumsel

Release SMSI Sumsel –

PALEMBANG, MLCI – Bidang Kehumasaan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sosialisasi Undang Undang ITE No 19 Tahun 2016.

Sosialisasi itu menghadirkan narasumber Dwi Karolita,S.Sos.M.M, Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan Sosialisasi dengan Tema “Cerdas dan Bijak dalam BerMedsos” ini berlangsung di Gedung Perjuangan Wanita  Palembang Jalan Kapten A Rivai Palembang, Senin (20/6/2022).

Acara dibuka resmi oleh Ketua BKOW Sumsel, Hj Fauziah Mawardi Yahya,S.Pd dan dihadiri para pengurus perwakilan organisasi wanita di bawah naungan BKOW Sumsel.

Hj Fauziah dalam sambutannya mengatakan kegiatan Sosialisasi UU ITE No 19 Tahun 2016 ini merupakan Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan dan Kewenangan Provinsi.

“Dilatarbelakangi kenyataan bahwa perkembangan teknologi pada saat ini sehingga tidak heran lagi jika penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari sudah menjadi kebiasaan baru.

Tercatat hingga akhir tahun 2021 menurut data bahwa 61,8 persen dari total populasi di Indonesia. Menggunakan internet yang jumlahnya setengah bahkan lebih dari total populasi di Indonesia.

Hal ini tentunya memberikan dampak positif serta negatif bagi para penggunanya, mengingat internet merupakan cara termudah untuk mendapatkan berbagai macam informasi. Oleh karena itu, pada pertemuan kali ini BKOW Sumsel melalui Bidang Hubungan Masyarakat melaksanakan Sosialisasi Undang Undang ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik) Nomor 19 Tahun 2016 dengan tema “Cerdas dan Bijak dalam BerMedsos”,” ujar Hj Fauziah.

Baca Juga!  Operator Pembangkit Listrik Tenaga Surya Dilatih CSR Bukit Asam

Menurutnya, tujuan dasar diadakannya sosialisasi ini yaitu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mengenai bahaya jerat hukum atas berita palsu (hoaks) serta ujaran kebencian yang disampaikan melalui media sosial, yang merupakan media sosial online di mana pengguna dapat mudah berpartisipasi.

Berbagi serta menciptakan isi media sosial tersebut, salah satunya untuk di kalangan ibu-ibu yaitu whatsapp, facebook,. twitter, dan instagram. Ibu-ibu dalam bermedsos juga kadang lupa, sering memberikan komentar yang kurang berkenan sehingga merujuk kepada ujaran kebencian atau hate speech.

Ini merupakan tindakan komunikasi yang dilakukan suatu individu ataupun kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan ataupun hinaan kepada individu atau kelompok lain dalam berbagai aspek seperti ras, kulit, gender, kecacatan atau bentuk orientasi lainnya.

Semoga dengan kegiatan ibu para ibu diberi wawasan tentang hukum yang mengatur berita hoaks dan ujaran kebencian tersebut. Agar ibu-ibu lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan medsos. Jangan latah atau kebablasan. Bijaksana bermedsos dan bisa dicontoh anak-anak dan cucu kita.

Baca Juga!  Chairul S Matdiah, “Terlibat Kasus PT Coffindo, Pengangakatan Direksi BSB Harus Ditinjau Ulang”

Pemilihan topik sosialisasi ini, ada tujuan lain supaya ibu-ibu percaya diri dan bisa mengutarakan maksud hati namun dengan baik dan rambu-rambu yang sesuai dengan etika dan kaidah yang berlaku dan diberlakukan di UU ITE tersebut,” ujarnya yang juga berpesan agar para ibu pasca mengikuti kegiatan ini lebih bijak memilih mana yang baik dan tidak baik dalam bermedsos. Bertutur kata bijak dan sopan juga diingatkan Hj Fauziah.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Acara Sosialisasi, Apriani Nurlela. S.Sos mengatakan kegiatan sosialisasi UU ITE ini merupakan program kerja bidang Humas BKOW Sumsel. “Memberikan pengetahuan kepada ibu-ibu tentang medsos. Apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Biasanya ibu-ibu sering latah jika ada kata-kata yang tidak benar diposting di medsos maka langsung dijawab dengan emosi. Mudah-mudahan dengan ini bisa bertutur kata bijak, bisa balas WA dengan sopan santun dan baik serta tidak terjerat dengan UU ITE,” katanya seraya menambahkan jumlah peserta sekitar 100-an orang dari berbagai perwakilan organisasi wanita di kota Palembang dan para anggota BKOW Sumsel.****

Share :

Baca Juga

Sumatera Selatan

Hadir Musrenbang di Griya Agung, Wabup Widiah Ningsih: “Langkah Penting Tentukan Arah Pembangunan Daerah”

Sumatera Selatan

HUT PTBA Ke-45, Wabup Widiah Ningsih: Perkuat Sinergi Menuju Transformasi Energi Nasional

Sumatera Selatan

Dukung Gerakan Cinta Produk Napi, Lapas Banyuasin Ramaikan Bazar HBP Ke-62

Sumatera Selatan

Setelah 14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Palembang Akhirnya Melawan

Sumatera Selatan

Kunker Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 Musi Rawas

Sumatera Selatan

Intimidasi Jurnalis, Ketua PWI Sumsel Kecam Arogansi Oknum Kepala Dinas di OKUS

Sumatera Selatan

Peringati HBP Ke-62, Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Serentak. Ini Hasilnya

Sumatera Selatan

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, SMSI Muba Jalin Sinergi dengan Sekretariat DPRD
error: Content is protected !!