Home / BUMN

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:38 WIB

Sosialisasi Legalitas Usaha UMKM Digelar Rumah BUMN Bukit Asam

MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Release diterima media ini pada 11 Maret 2025, bahwa rumah BUMN Bukit Asam melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pembuatan dan pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Tunggal Koperasi dan Usaha (NITKU), Sertifikasi Halal, serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Acara sosialisasi tersebut digelar di Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim pada Selasa 25 Februari 2025 lalu yang dihadiri oleh 56 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan Rumah BUMN Bukit Asam.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMK mengenai dokumen-dokumen legalitas usaha yang diperlukan agar usaha mereka dapat mengakses berbagai fasilitas seperti pembiayaan, pelatihan, serta kemudahan distribusi produk ke pasar yang lebih luas.

Mustafa Kamal, AVP Sustainable Economy, Social & Environment PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rumah BUMN Bukit Asam dalam mendukung pengembangan UMK di Muara Enim.

Baca Juga!  Dian Adi Saputra Dibawa Terbang Beasiswa Bukit Asam Menggapai Prestasi

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMK semakin siap menjalankan usahanya secara profesional dan dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.

Weny Yuliastuti, AM Micro & Small Enterprise Funding PT Bukit Asam Tbk (PTBA), mengajak para peserta untuk terus mengikuti pembinaan yang diadakan oleh Rumah BUMN Bukit Asam agar usaha mereka dapat berkembang dari skala lokal hingga global. “Kegiatan pada hari ini merupakan Level Pendampingan UMK Go-Modern dengan subtema tata kelola usaha, yaitu perizinan usaha dan perpajakan,” ucapnya.

Baca Juga!  Terkait Jalur Hauling Batubara, Ini Pernyataan PT. Bukit Asam. Tbk

Sejumlah pemateri dihadirkan, di antaranya Muhammad Bobby, Penyelia Halal yang menjelaskan proses sertifikasi halal untuk produk UMK dan Nomor Induk Berusaha (NIB); Herzi Ardinal dan Tim dari KPP Pratama Prabumulih menyampaikan bahwa pembaruan NPWP menjadi 16 digit dan Nomor Induk Tunggal Koperasi dan Usaha (NITKU) sangat penting bagi para pelaku UMK, terutama bagi yang ingin mengembangkan usahanya melalui platform e-commerce.

Para peserta aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu peserta, Dian Afriani, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat membantu dalam memahami legalitas yang dibutuhkan UMK.

“Kami jadi lebih mengerti langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memastikan usaha kami memiliki dokumen legal yang lengkap,” ujar Dian.*** (D4F)

Share :

Baca Juga

BUMN

Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat, PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti

BUMN

Dukungan PTBA, Mangrove Dulu Terkikis Abrasi Kini Tumbuh Menghidupi

BUMN

Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera, PTBA “EcoGrow Mom”

BUMN

Uji Coba Cofiring Tahap II, PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon

BUMN

RUPST PTBA Fokus Pertumbuhan Berkelanjutan dan Perkuat Tata Kelola Struktur Bisnis

BUMN

Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur, PTBA Bangun Ekonomi Lokal Berkelanjutan

BUMN

Onboarding Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal

BUMN

Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, PTBA Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
error: Content is protected !!