Home / Kabupaten Lahat

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:52 WIB

Soal Pembangun Tower Bandar Agung Lahat Telah Diperingati, “Jika Membangkang Ditindak Tegas”

Ujang –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Telah dilayangkan surat Pengaduan warga RT 07A RW 03 Bandar Agung, Kecamatan Lahat, tentang ketidaknyamanan serta penolakan terhadap pembangunan Tower di dekat Masjid sekitar rumah warga.

Sekretaris sekaligus Komandan di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol. PP) Kabupaten Lahat, Heri Kurniawan, SSTP MSi angkat bicara dan menyebut, bahwa pihaknya telah menindak-lanjuti Surat Pengaduan tersebut.

“Memang benar, kemarin (Selasa tanggal 19 Juli 2022) kami telah menerima Surat Pengaduan warga tersebut. Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah yang memiliki Tugas dan Fungsi menegakkan Perda dan Perbup, kami sudah melakukan langkah sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kami”, sebut Heri, saat dikonfirmasi pewarta pada Rabu (20/7/22).

Baca Juga!  Bangunan SPAL Di 2 RT/RW Kelurahan Talang Jawa Selatan, Di Monev Tim Kecamatan

Dikatakan mantan Kabag Ekonomi Setda Lahat ini, bahwa dalam Surat Pengaduan warga itu dilampiri berbagai alasan sebagai dasar pengaduannya. Pertama ada Berita Acara hasil rapat warga yang menolak pembangunan Tower melalui pembatalan tanda-tangan persetujuan warga.

“Kemudian yang kedua, adanya Berita Acara dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi dan menggali keterangan dari warga serta beberapa photo dan konten berita”, urainya.

Setelah menerima dan mempelajari Surat Pengaduan itu, lanjut Heri, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kepala DPMPTSP untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan terhadap hal tersebut.

Baca Juga!  Bupati Lahat Bursah Zarnubi S.E Lantik Pengurus GOW Lahat Periode 2025-2030, Ini Pesan Bupati Lahat

“Akhirnya, kemarin kita langsung kerahkan pasukan untuk berjaga di lokasi. Tujuannya, agar pihak pekerja tidak melakukan aktivitas sebelum izin resmi dari pemerintah keluar”, kata dia.

Jika selagi izin belum keluar, namun pekerja masih saja melakukan aktivitas di lokasi pembangunan Tower itu, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita melalui teguran lisan dulu dan meminta supaya perusahaannya tidak bekerja, sebelum izin resmi keluar. Tapi kalau masih saja bekerja sebelum ada izin, maka akan kita pasang pita pembatas”, tutup Heri dengan tegas.****

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Wabup Lahat Sambangi Rumah Warga Kelurahan Talang Jawa Selatan Roboh, Berikut Langkah Pemkab Lahat

Kabupaten Lahat

Azard Al-Hafis Buah Cinta di Pagar Agung, Nikmati Berbagi di Usia Belia

Kabupaten Lahat

Narkoba Merusak Kesehatan Fisik dan Mental, Kabupaten Lahat Deklarasi Indonesia Bersinar

Kabupaten Lahat

Kawal Kunker Kepala BNN dan Mendes, Kapolres Lahat Pimpin Apel Pengamanan

Kabupaten Lahat

Pemdes Makartitama Gelar Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, Berikut Pesan Kepala Desa

Kabupaten Lahat

Konferkab PWI Lahat, Muchtahrim Mengawali Pengembalian Formulir Calon Ketua

Kabupaten Lahat

Mediasi Menjadi Temu Keluarga, Seteru Kepsek dan Walimurid Berujung Damai

Kabupaten Lahat

Oknum Kepsek Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua SMSI Lahat Angkat Bicara
error: Content is protected !!