Home / Kabupaten Lahat

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:52 WIB

Soal Pembangun Tower Bandar Agung Lahat Telah Diperingati, “Jika Membangkang Ditindak Tegas”

Ujang –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Telah dilayangkan surat Pengaduan warga RT 07A RW 03 Bandar Agung, Kecamatan Lahat, tentang ketidaknyamanan serta penolakan terhadap pembangunan Tower di dekat Masjid sekitar rumah warga.

Sekretaris sekaligus Komandan di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol. PP) Kabupaten Lahat, Heri Kurniawan, SSTP MSi angkat bicara dan menyebut, bahwa pihaknya telah menindak-lanjuti Surat Pengaduan tersebut.

“Memang benar, kemarin (Selasa tanggal 19 Juli 2022) kami telah menerima Surat Pengaduan warga tersebut. Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah yang memiliki Tugas dan Fungsi menegakkan Perda dan Perbup, kami sudah melakukan langkah sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kami”, sebut Heri, saat dikonfirmasi pewarta pada Rabu (20/7/22).

Baca Juga!  Kesiapan Ujian PAI Di SD N 25 Lahat Monitoring, Ini Harapan Kepala Sekolah

Dikatakan mantan Kabag Ekonomi Setda Lahat ini, bahwa dalam Surat Pengaduan warga itu dilampiri berbagai alasan sebagai dasar pengaduannya. Pertama ada Berita Acara hasil rapat warga yang menolak pembangunan Tower melalui pembatalan tanda-tangan persetujuan warga.

“Kemudian yang kedua, adanya Berita Acara dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi dan menggali keterangan dari warga serta beberapa photo dan konten berita”, urainya.

Setelah menerima dan mempelajari Surat Pengaduan itu, lanjut Heri, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kepala DPMPTSP untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan terhadap hal tersebut.

Baca Juga!  Tunjukan Kwalitas Kepemimpinan, Muchtahrim Pamit Maju Konferkab PWI Lahat

“Akhirnya, kemarin kita langsung kerahkan pasukan untuk berjaga di lokasi. Tujuannya, agar pihak pekerja tidak melakukan aktivitas sebelum izin resmi dari pemerintah keluar”, kata dia.

Jika selagi izin belum keluar, namun pekerja masih saja melakukan aktivitas di lokasi pembangunan Tower itu, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita melalui teguran lisan dulu dan meminta supaya perusahaannya tidak bekerja, sebelum izin resmi keluar. Tapi kalau masih saja bekerja sebelum ada izin, maka akan kita pasang pita pembatas”, tutup Heri dengan tegas.****

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2026: Kiky Subagio Tampung Aspirasi Warga Lahat  

Kabupaten Lahat

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Ulak Mas: Susun Rencana Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata dan Berlandaskan Hukum yang Kuat

Kabupaten Lahat

Musyawarah Perubahan APBDes 2026 Desa Giri Mulya Lahat: Keterbatasan Anggaran Dihadapi dengan Kebijakan Tepat dan Semangat Gotong Royong

Kabupaten Lahat

Resmi Dikukuhkan, DPW Sumsel Lantik Hefra Lahaldi Nakhodai PUI DPD Lahat

Kabupaten Lahat

Aisyah Fajriah Inara Tabrani, Siswa SDIT A Ba Ta Tsa Lahat, Sukses Menjadi Finalis FLS3N Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

Kabupaten Lahat

Tingkatkan Kinerja, Wabup Lahat Selalu Buka Ruang Kritik dan Saran Membangun

Kabupaten Lahat

Perbincangan Hangat Seputar Jalur Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 2

Kabupaten Lahat

Unggahan Tentang Seleksi Masuk SMAN 1 Lahat Viral di Media Sosial
error: Content is protected !!