Home / Kabupaten Lahat

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Soal Infaq ASN, Barisan Muda Lahat berharap Pemkab dan BAZNAS Mengevaluasi

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lahat bersama BAZNAS terkait pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) yang merinci nominal berdasarkan golongan jabatan ASN mendapat sorotan strategis dari Ketua Barisan Muda Lahat, Deka Mandala.

Meski mendukung niat mulia dalam pengentasan kemiskinan, Deka menekankan pentingnya menjaga kehormatan syariat dan martabat pegawai dalam proses pengumpulannya.

Deka menilai bahwa penetapan angka nominal spesifik, seperti Rp 10 ribu hingga Rp 40 ribu dalam Surat Edaran (SE) Bupati berisiko mengaburkan filosofi dasar infaq.

Menurutnya, sedekah adalah wilayah spiritual yang berbasis kerelaan, bukan instrumen administratif yang menyerupai pajak.

“Infaq adalah wujud syukur dan kesadaran personal. Ketika nominal dipatok berdasarkan pangkat dan jabatan, ada kekhawatiran nilai keikhlasannya tereduksi menjadi sekadar kewajiban birokrasi atau ‘pungutan halus’,” ujar Deka kepada media, Kamis (05/03).

Baca Juga!  Gelar Top Talk Safety, PTBA Gaungkan Pentingnya Peran Keluarga Cegah Kecelakaan Kerja

Ia juga menyoroti mekanisme surat pernyataan bagi pegawai yang keberatan, yang dinilai memberikan tekanan psikologis.

“Mewajibkan pegawai melapor kepada atasan jika tidak mampu berinfaq justru berisiko mencederai martabat mereka. Kita ingin ASN berbagi karena merasa bahagia, bukan karena merasa sungkan atau terbebani aturan top-down.”

Lebih jauh, Deka mendorong agar BAZNAS Lahat lebih progresif dan edukatif dalam menyalurkan dana umat. Selama ini, konsentrasi penyaluran seringkali hanya tertuju pada fakir dan miskin, sementara golongan mustahik lainnya, seperti Gharimin, kerap terabaikan.

“Zakat dan infaq bukan hanya soal pangan untuk fakir miskin. Kita punya saudara-saudara kita yang masuk kategori Gharimin, mereka yang terjerat hutang demi menyambung hidup atau modal usaha kecil yang macet. Mereka ini seringkali tidak terlihat namun sangat butuh rangkulan BAZNAS agar tidak jatuh ke jerat rentenir,” urai Deka.

Baca Juga!  Kajari Lahat Lepas Kontingen Karate KKI Lahat, Ikuti Open Tournament di Palembang

Menurutnya, jika BAZNAS mampu menunjukkan skema bantuan yang tepat sasaran bagi Gharimin dan sektor produktif lainnya, kesadaran ASN untuk berzakat akan tumbuh secara organik tanpa perlu “dipaksa” melalui surat edaran.

Barisan Muda Lahat berharap Pemkab dan BAZNAS mengevaluasi pendekatan komunikasi mereka. Alih-alih menggunakan instruksi yang kaku, pemerintah disarankan memperkuat narasi edukasi mengenai urgensi berbagi.

“Tugas BAZNAS adalah menjadi jembatan kebaikan melalui edukasi yang menyentuh sisi kemanusiaan. Jika publik melihat transparansi dan manfaat nyata, misalnya melihat kawan sejawatnya yang terlilit hutang terbantu melalui program Gharimin, maka tanpa diminta pun, dana umat akan mengalir dengan sendirinya,” pungkasnya.***AAN

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Komite dan Warga Sekolah SDN 32 Lahat Bersatu Gotong Royong Sambut Rehabilitasi Menyeluruh

Kabupaten Lahat

Hasil Peninjauan Dinas Pendidikan Lahat: Tiga Sekolah di Tanjung Tebat Butuh Perbaikan Infrastruktur Segera

Kabupaten Lahat

Penyerahan Hadiah O2SN Tingkat Kabupaten Lahat Tahun 2026 Resmi Digelar: Gali Talenta Unggul, Lahirkan Generasi Bugar dan Berkarakter

Kabupaten Lahat

Prestasi Gemilang! Siswa SD Negeri 4 Lahat Ukir Nama di Kejuaraan Karate Tingkat Provinsi

Kabupaten Lahat

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Kepala Sekolah, Guru, Serta Staff

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Kabupaten Lahat

SIDAK DPRD LAHAT: Proyek Budidaya Ikan Ratusan Juta di Penandingan Gagal Total, Hasil Panen Hanya 3 Ton dari Target 100 Ton

Kabupaten Lahat

MPLS Tiga SMP di Lahat Berlangsung, Penanaman Nilai Indonesia Hebat dan Cegah Bahaya Narkoba Jadi Fokus Utama
error: Content is protected !!