Home / Kabupaten Lahat

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Soal Infaq ASN, Barisan Muda Lahat berharap Pemkab dan BAZNAS Mengevaluasi

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lahat bersama BAZNAS terkait pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) yang merinci nominal berdasarkan golongan jabatan ASN mendapat sorotan strategis dari Ketua Barisan Muda Lahat, Deka Mandala.

Meski mendukung niat mulia dalam pengentasan kemiskinan, Deka menekankan pentingnya menjaga kehormatan syariat dan martabat pegawai dalam proses pengumpulannya.

Deka menilai bahwa penetapan angka nominal spesifik, seperti Rp 10 ribu hingga Rp 40 ribu dalam Surat Edaran (SE) Bupati berisiko mengaburkan filosofi dasar infaq.

Menurutnya, sedekah adalah wilayah spiritual yang berbasis kerelaan, bukan instrumen administratif yang menyerupai pajak.

“Infaq adalah wujud syukur dan kesadaran personal. Ketika nominal dipatok berdasarkan pangkat dan jabatan, ada kekhawatiran nilai keikhlasannya tereduksi menjadi sekadar kewajiban birokrasi atau ‘pungutan halus’,” ujar Deka kepada media, Kamis (05/03).

Baca Juga!  Sekolah Dasar Negeri 32 Lahat Di Kunjungi Anggota DPRD Lahat, Berikut Pesannya Ke Pihak Sekolah

Ia juga menyoroti mekanisme surat pernyataan bagi pegawai yang keberatan, yang dinilai memberikan tekanan psikologis.

“Mewajibkan pegawai melapor kepada atasan jika tidak mampu berinfaq justru berisiko mencederai martabat mereka. Kita ingin ASN berbagi karena merasa bahagia, bukan karena merasa sungkan atau terbebani aturan top-down.”

Lebih jauh, Deka mendorong agar BAZNAS Lahat lebih progresif dan edukatif dalam menyalurkan dana umat. Selama ini, konsentrasi penyaluran seringkali hanya tertuju pada fakir dan miskin, sementara golongan mustahik lainnya, seperti Gharimin, kerap terabaikan.

“Zakat dan infaq bukan hanya soal pangan untuk fakir miskin. Kita punya saudara-saudara kita yang masuk kategori Gharimin, mereka yang terjerat hutang demi menyambung hidup atau modal usaha kecil yang macet. Mereka ini seringkali tidak terlihat namun sangat butuh rangkulan BAZNAS agar tidak jatuh ke jerat rentenir,” urai Deka.

Baca Juga!  Sampaikan Duka Wafatnya Jaksa, Bupati dan Wabup Lahat BZ-WIN Salurkan Bantuan ke Keluarga

Menurutnya, jika BAZNAS mampu menunjukkan skema bantuan yang tepat sasaran bagi Gharimin dan sektor produktif lainnya, kesadaran ASN untuk berzakat akan tumbuh secara organik tanpa perlu “dipaksa” melalui surat edaran.

Barisan Muda Lahat berharap Pemkab dan BAZNAS mengevaluasi pendekatan komunikasi mereka. Alih-alih menggunakan instruksi yang kaku, pemerintah disarankan memperkuat narasi edukasi mengenai urgensi berbagi.

“Tugas BAZNAS adalah menjadi jembatan kebaikan melalui edukasi yang menyentuh sisi kemanusiaan. Jika publik melihat transparansi dan manfaat nyata, misalnya melihat kawan sejawatnya yang terlilit hutang terbantu melalui program Gharimin, maka tanpa diminta pun, dana umat akan mengalir dengan sendirinya,” pungkasnya.***AAN

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Bupati Lahat MoU PT.SERD, “Perbaikan Ruas Jalan Sukarami – Tunggul Bute”

Kabupaten Lahat

Resmi Dilantik Kadis PUTR Lahat, Jeffran Azsyapputra Tinggalkan Jejak Infrastruktur di PALI

Kabupaten Lahat

Gerakan Sekolah ASRI Di SMP 1 Lahat Selatan Di Buka Wakil Bupati Lahat, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

PT. Pertamina Gelar Pasar Murah Di Regional Sumbagsel Tahun 2026 Di Pasar Kangkungan Lahat

Kabupaten Lahat

Widia Ningsih Santer Kandidat Terkuat Ketua DPC PKB Lahat 2026-2030

Kabupaten Lahat

Anggota DPRD kabupaten Lahat Gelar Reses Di PLN Lembayung

Kabupaten Lahat

Lestarikan Budaya, HUT Lahat Ke-157 Pemkab Gelar Festival Tari Kreasi dan Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Lahat : Kepsek Berharap Usulan Terealisasi
error: Content is protected !!