LAHAT SUMSEL, MLCI – Unjuk Rasa (Unras) Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Peduli Lahat (A-LSM-MPL) di Jalan Servo Lintas Raya menuju Jalan Lintas Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur mendapat kawalan ketat Polres Lahat. Selasa (2/1).
Terlihat personel Polres Lahat dan Polsek Merapi dipimpin Kasat Samapta AKP Heri Irawan SE MM mengawal dan mengamankan Unras tersebut yang dimulai sekira pukul 09.30 Wib hingga jam pukul 11.30 Wib.
Selain Kasat Samapata, tampak pula Kasat Intel Iptu Paisal Zunaidi STrk, Kasat Lantas Dr Jhoni Albert SH MH MM MSi dan Kapolsek Merapi Iptu Candra Kirana SH MH dengan jumlah personel sebanyak 45 orang.
Informasi dihimpun, agenda Unras A-LSM-MPL itu terkait Surat Edaran Gubernur Sumsel yang melarang angkutan batubara melintas di Jalan umum.
Selaku Koordinator Lapangan Saryono Anwar, Muhammad Sukli dengan jumlah massa Unras sebanyak kurang lebih 50 orang menggunakan 3 unit kendaraan mobil dan sepeda motor sebanyak 30 unit.
Tuntutan aksi, diantaranya melarang angkutan batubara melintas di jalan umum atau jalan raya. Kemudian melarang angkutan batubara mengunakan kendaraan modifikasi melintas di jalan raya. Lalu melarang angkutan batubara yang tidak mengunakan plat nomor polisi wilayah Lahat.
Selanjutnya, tuntutan Unras juga bahwa angkutan batubara yang melintas di jalan umum wajib membuat Play Over. Kemudian meminta Polri melakukan tindakan tegas memberi sangsi hukum kepada kendaraan angkutan batubara yang Over Demensi dan Over Laoding (ODOL).
Berlangsung Unras, sekira pukul 11.00 Wib datang 20 orang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Jambu dipimpin Ketua BPD Wanshari yang merasa keberatan karena tidak adanya tembusan Surat Pemberitahuan Unras A-LSM-MPL ke BPD Desa Tanjung Jambu.
Pada pukul 11.30 massa Aksi membubarkan diri kondisi aman dan terkendali.***Aiptu Lispono. SH









