Home / Pendidikan

Selasa, 12 November 2024 - 08:39 WIB

SMAN 2 Lahat Tidak Pernah Memberhentikan Siswa Berkebutuhan Khusus Secara Paksa

LAHAT SUMSEL, MLCI – Berita yang beredar bahwa pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Lahat memberhentikan Siswa Berkebutuhan Khusus (SBK) secara paksa tidaklah benar.

“Berita yang beredar itu tidaklah benar, sebab kami tidak pernah memberhentikan atau mengeluarkan dan memindahkan anak berkebutuhan khusus di sekolah kami secara paksa,” terang Kepala SMAN 2 Lahat, Dr Tri Turnadi MPd kepada media ini. Selasa (12/11/2024).

Semua data, informasi dan bukti bahwa SBK berinisial MAL itu pindah atas permintaan orang tuanya ada semua di SMAN 2 Lahat.

⁠Tri Turnadi menambahkan bahwa dalam proses pengambilan hasil evaluasi diputuskan MAL dipersilahkan sekolah sampai bulan Desember. Prosedurnya setiap 6 bulan dievaluasi kembali tentang bagaimana hasil setelah mengikuti selama 6 bulan tersebut.

“Jadi MAL dipersilahkan sekolah sampai bulan Desember, namun besok hari setelah hasil keputusan tersebut, MAL tidak masuk dan datang ke sekolah lagi,” jelasnya.

Baca Juga!  Perkuat Karakter Religius Siswa, SD N 16 Lahat Gelar Pesantren Ramadhan 1447 H Dan Peringatan Nuzulul Qur’an

Ternyata, informasi didapat Tri Turnadi bahwa MAL sudah pindah ke Santo Yosef, tanpa pemberitahuan atau konfirmasi baik dari keluarga MAL maupun dari pihak Santo Yosef ke SMAN 2 Lahat.

“Selang waktu sekitar 10 hari kami mengeluarkan surat pindah dari SMAN 2 ke Santo Yosef dengan harapan SMA Santo Yosef segera menarik Dapodik yang ada di SMAN 2 ke Dapodik yang ada di SMA Santo Yosef itu tujuan kami mengeluarkan surat pindah pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu,” urai Tri Turnadi.

Namun, surat pindah tersebut besok paginya dikembalikan lagi oleh orang tua MAL ke sekolah dengan kembalinya surat itu maka MAL tidak berhenti karena Dapodiknya masih ada di sekolah SMAN 2 Lahat.

Baca Juga!  Kembali Membludak, Kampanye YM-BM Dihadiri Ribuan Masyarakat di Kota Baru

Kemudian pada 19 Oktober 2024 lalu hari sabtu datang perwakilan orang tuanya MAL ke sekolah untuk meminta surat pindah MAL ke salah satu SMA di Palembang.

Tri Turnadi mebeberkan, berdasarkan permintaan orang tua MAL, maka pihaknya mengeluarkan surat pindah ke salah satu SMA yang ada di Palembang. Lalu, pada Senin 21 Oktober 2024, operator dari SMA Home School di Palembang menelpon operator SMAN 2 Lahat untuk minta keluarkan data MAL masuk ke sekolah di Home School Palembang.

“Sekali lagi saya katakan bahwa kami tidak pernah memberhentikan, mengeluarkan dan memindahkan MAL secara paksa. Karena semuanya sesuai informasi, bukti dan data bahwa MAL pindah atas permintaan orangtuanya sendiri,” pungkas Tri Turnadi. (D4F)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Tinjau Sarana Prasarana Sekolah Di Kecamatan Tanjung Tebat

Kabupaten Lahat

Aisyah Fajriah Inara Tabrani, Siswa SDIT A Ba Ta Tsa Lahat, Sukses Menjadi Finalis FLS3N Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

Pendidikan

Dua Siswi MAN 1 Lahat Lolos Menjadi Perwakilan OSN Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026

Kabupaten Lahat

SD Negeri 23 Lahat Gelar Pembagian Rapot Semester Akhir Tahun Pelajaran 2025–2026 Dengan Khidmat

Kabupaten Lahat

SD Negeri 8 Lahat Bagikan Rapor Akhir Semester, Semangat kan Siswa Jelang Lembaran Baru

Kabupaten Lahat

SD NEGERI 32 LAHAT BAGIKAN RAPOT AKHIR SEMESTER, WUJUD EVALUASI DAN SEMANGAT MENJEMPUT MASA DEPAN

Kabupaten Lahat

SD NEGERI 20 LAHAT GELAR PEMBAGIAN RAPOR AKHIR SEMESTER, WARGA SEKOLAH RAYAKAN HASIL BELAJAR DAN TEKAD MERAIH PRESTASI

Kabupaten Lahat

SD NEGERI 25 LAHAT GELAR PEMBAGIAN RAPOT AKHIR SEMESTER TAHUN PELAJARAN 2025/2026
error: Content is protected !!