Home / Pemerintah

Senin, 4 Oktober 2021 - 11:01 WIB

Sistem Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Siputar Dilaunching Bupati Lahat

Ujang –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Program pelayanan Perizinan dan non perijinan melalui sistem jemput antar (SIPUTAR) dilaunching Bupati Lahat, Cik Ujang SH di halaman Kantor Pemkab Lahat. Senin (4/10/2021).

Turut hadir dalam acara ini Sekda Lahat Chandra,SH.MM, Kepala Kantor, Bagian dan Dinas di Lingkup pemerintah Kabupaten Lahat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat beserta jajaranya serta para tamu undangan yang sempat hadir.

Kepala Dinas Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat Yahya Eduar, SE.M.Si mengatakan bahwa kegiatan launching SIPUTAR ini merupakan program kegiatan sistem pelayanan perizinan untuk mempermudah sistem pelayanan kepada pelaku usaha.

Baca Juga!  FORKOPIMDA Lahat Kembali Tinjau Lokasi Banjir Bandang Di Dua Desa DiKecamatan Berbeda

 

“Karena selama ini pelaku usaha banyak yang belum mengetahui akan adanya undang-undang cipta kerja yang baru dan turunannya melalui PP nomor 5 dan nomor 6 tentang perijinan non perijinan yang berkaitan dengan usaha berbasis resiko,” jelasnya.

Ditambahkanya pada pelaksanaanya nanti SIPUTAR akan sampai di kecamatan-kecamatan, oleh karena itu di harapkan kepada pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya dengan berbagai syarat-syarat melalui aplikasi OSS RBA yang ada keterkaitannya dengan NPWP di tempat usahanya masing-masing usahanya.

“Kami berharap dengan adanya SIPUTAR ini yang implementasinya berhubungan dengan PAD Kabupaten Lahat dan bagi usaha-usaha yang belum terdaftar agar mendaftarkan usahanya sehingga nanti akan mempunyai NIP yang menjadi syarat utama bagi pelaku usaha,” imbuh Yahya Edwar.

Baca Juga!  Ternyata Virus Corona Masih Ada di Lahat. Ini Datanya

Sementara Bupati menyampaikan dengan adanya Sistem Jemput antar Perizinan ini akan mempermudah para pelaku usaha yang jauh dari Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu untuk mendaftarkan usahanya.

Oleh karena itu para pelaku usaha agar segera mendaftarkan usahanya apalagi dengan program ini akan langsung datang ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.

“Untuk para Dinas terkait untuk lebih menertibkan dan meningkatkan disiplin serta memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Lahat untuk mendaftarkan usahanya,” tutur Bupati.****

Share :

Baca Juga

Nasional

Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Fitri 1447 H/2026

Kabupaten Lahat

Bupati Lahat Melalui Dinas TPHP Kabupaten Lahat Serahkan 10 Unit Traktor Ke Kelompok Tani

Pemerintah

Bupati Lahat Serahkan 139 SK Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, TK, SD Dan SMP Se-Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Musrenbang Kecamatan Tahun 2027 Dibuka Wakil Bupati Lahat, Berikut Pembahasannya

Pemerintah

Kepala Desa Giri Mulya Lahat Resmi Lantik 2 Perangkat Desa, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

Pemdes Makartitama Gelar Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, Berikut Pesan Kepala Desa

Pemerintah

Wabup Lahat, Widiya Ningsih S.H,.M.H Buka Musrenbang RKPD TA 2027 Di Kecamatan Jarai Area, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

Monev Tim Tripika : Bangunan SPAL DD Tahap 2 Desa Giri Mulya Di Puji Camat Lahat
error: Content is protected !!