Home / Pemerintah

Jumat, 26 Maret 2021 - 17:43 WIB

Simak, Pemkab Lahat Beberkan Penggunaan Dana Covid-19

Jurnalis SMSI Lahat –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sekretaris Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lahat, Drs H Ali Afandi M. Pdi mengatakan kepada awak media, bahwa dana recrofusing Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat dalam penanganan covid-19 sebesar Rp 78 Milyar (M), diposkan untuk biaya tak terduga (BTT).

“Rp 3 M dicadangkan untuk bencana alam, sedangkan Rp 75 M untuk bencana non alam covid-19. Adapun alokasi dana BTT Rp 75 M, digunakan sesuai dengan Rencana Aksi Penanganan Covid-19 Kabupaten,” terangnya, Jumat (26/3/2021).

Ali menyebut ada tiga rencana aksi yang ditetapkan meliputi, Sosialisasi dan pencegahan Covid-19, lalu Penanganan dan prasarana Kesehatan serta Jejaring sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Dalam rencana aksi tersebut, satgas covid-19 Kabupaten Lahat, bersama OPD terkait, telah menyusun rencana penanganan Covid-19 dengan menyusun kebutuhan belanja (RKB), sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD,” ungkap H Ali Afandi seraya menambahkan, total keseluruhan sebesar Rp 44 M. Namun dalam realisasinya dari RKB hanya mencapai Rp 36 M.

Baca Juga!  Penghargaan Kategori Stand Terbaik Pameran Se-Indonesia Diraih Dinas Perkebunan Lahat

Adapun rinciannya, anggaran Rp 36 M tersebut telah digunakan oleh OPD seperti, Dinkes sebesar Rp 19,2 M, RSUD Rp 8,9 M, PRKPP Rp 1,05 M, Dinas Pertanian Rp 2,2 M, kemudian Kominfo Rp 372 juta, terus TNI/Polri Rp 1,5 M, BPBD Rp 2,6 M, terakhir Dinsos Rp 129 juta.

Dinsos sendiri dicadangkan dalam RKB Rp 8 M, namun tidak bisa diserap karena faktor data miskin yang pada umumnya sudah tercover oleh program pusat, baik dari Kemensos, dan Kementerian Desa tertinggal melalui Dana Desa.

“Bahwa RKB Covid-19 masing-masing OPD berbeda-beda kegiatannya. Seperti, RSUD digunakan untuk peningkatan fasilitas dan penanganan pasien, berikutnya Dinkes digunakan peningkatan pelayanan kesehatan di 34 puskesmas, seperti tracking, serta sapras, termasuk pengadaan alat-alat kesehatan, salah satunya PCR,” ucapnya.

Untuk BPBD sendiri, jelas Ali, digunakan untuk pembiayaan 3 posko utama perbatasan, di antaranya Muara Lawai, Kikim Barat dan Posko Selawi selama tiga bulan. Serta 3 Posko pembantu di Muara Payang, Mulak Ulu, dan Tanjung Sakti.

Baca Juga!  Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Kunker Lahat. Ini Tanggapan Masyarakat

“Lalu Dinas Pertanian, digunakan bantuan kepada 45 kelompok tani (Koptan) tersebar pada 15 kecamatan serta masyarakat terdampak covid-19, yang sasarannya, para petani melalui program bantuan bibit jagung manis, pupuk, dan obat-obatan,” urainya.

Kemudian, dilanjutkannya, di Dinas PRKPP, sambung H Ali, diperuntukan rehabilitasi sarana prasarana Terminal Batai dengan dijadikan rumah isolasi termasuk pengadaan tanah kuburan covid-19. Dinas Kominfo, pada prinsipnya digunakan untuk sosialisasi penanganan covid-19.

“Yang di institusi TNI/Polri untuk keamanan dan dapur umum, berupa pembagian nasi pada seluruh wilayah kecamatan, dan Dinsos digunakan pendataan masyarakat miskin terdampak covid-19, serta pendampingan program dari kementerian, dalam hal distribusi bantuan jejaring sosial,” paparnya seraya menerangkan, adapun sisa dana dari Rp 75 M yang disediakan itu tetap berada di kas daerah.***

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kepala Desa Giri Mulya Lahat Resmi Lantik 2 Perangkat Desa, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

Pemdes Makartitama Gelar Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, Berikut Pesan Kepala Desa

Pemerintah

Wabup Lahat, Widiya Ningsih S.H,.M.H Buka Musrenbang RKPD TA 2027 Di Kecamatan Jarai Area, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

Monev Tim Tripika : Bangunan SPAL DD Tahap 2 Desa Giri Mulya Di Puji Camat Lahat

Kabupaten Lahat

DD Tahap II Tahun 2025 Desa Makartitama Di Monev Tim Tripika, Berikut Pesan Camat Lahat

Kabupaten Lahat

Bangunan DD Tahap II Tiga Desa, Di Monev Unsur Tripika Kecamatan Lahat Kota

Kabupaten Lahat

Wabup Lahat Hadiri Pentas Seni FECC Dan Resmikan Pojok Baca di Desa Ulak Mas

Pemerintah

Surat Terbuka Masyarakat Tentang Pelayanan, Berikut Klarifikasi Kadis Dukcapil Lahat
error: Content is protected !!