LAHAT SUMSEL, MLCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lahat kembali menggelar Operasi Pasar Murah Bahan Pokok dan Penting guna menjaga stabilitas harga serta membantu daya beli masyarakat menjelang Ramadhan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama Maret 2026 dan menyasar 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Lahat. Operasi pasar murah tersebut menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan jumlah terbatas.
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis, pelaksanaan operasi pasar murah dimulai pada Selasa, 3 Maret 2026 di Kecamatan Lahat (Lapangan Rd. PJKA Gunung Gajah), kemudian berlanjut secara bergilir ke sejumlah kecamatan lainnya, hingga ditutup pada Jumat, 13 Maret 2026 di Kecamatan Lahat (Lapangan Kangkungan).
Adapun jadwal lengkap operasi pasar murah sebagai berikut:
- Selasa, 3 Maret 2026 – Kecamatan Lahat (Lapangan Rd. PJKA Gunung Gajah)
- Rabu, 4 Maret 2026 – Kecamatan Merapi Timur (Desa Sengkuang)
- Kamis, 5 Maret 2026 – Kecamatan Gumay Talang (Kantor Camat)
- Jumat, 6 Maret 2026 – Kecamatan Pagar Gunung (Kantor Camat)
- Sabtu, 7 Maret 2026 – Kecamatan Lahat (Pagar Agung)
- Senin, 9 Maret 2026 – Kecamatan Kikim Selatan (Kantor Camat)
- Selasa, 10 Maret 2026 – Kecamatan Lahat Selatan (Desa Tanjung Payang)
- Rabu, 11 Maret 2026 – Kecamatan Jarai (Kantor Camat)
- Kamis, 12 Maret 2026 – Kecamatan Pulau Pinang (menyesuaikan kondisi)
- Jumat, 13 Maret 2026 – Kecamatan Lahat (Lapangan Kangkungan)
Dalam operasi pasar murah tersebut, Disperindag Kabupaten Lahat menyiapkan sejumlah komoditas utama, di antaranya:
- Beras premium sebanyak 1.000 paket
- Minyak goreng 1.000 paket
- Gula pasir 1.000 paket
- Tepung terigu 1.000 paket
- Telur ayam 1.000 karpet
- Cabai merah dan cabai rawit merah (menyesuaikan kondisi)
- Bawang merah dan bawang putih (menyesuaikan kondisi)
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lahat, Nessy Theresia ST MT menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momentum operasi pasar murah ini dengan tertib serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana.***AAN

