Site icon Media Lematang

Rugikan Belasan Juta, Team Jagal Bandit Polres Lahat Ciduk Tersangka Curat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M Ridho Pradani SPd SH melalui Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE beserta Team Jagal Bandit berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pembertan (Curat).

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Jumat (20/02).

Kejadian Curat tersebut dialami korban Putri (19) warga Suka Jadi Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam pada Selasa 27 januari 2026 lalu sekira pukul 15.30 Wib di kosannya yang beralamat di jalan Pahlawan 2 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Saat itu, tersangka MRT (18) warga Lembayung Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat telah melakukan Curat 1 unit laptop dan 2 unit Handphone milik korban Putri.

“Rinciannya, 1 unit laptop merk hp 14 EM0333AU dengan no box BIQ-0T39RY, 1 unit handphone merk oppo a79 no imei 1 866424061290032 no imei 2 866424061290024 warna hitam dan 1 unit handphone merk infinix note 30 pro no imei 1 3508805308910024 no imei 2 350880530891010 warna hitam,” terang Lispono.

Akibat kejadian Curat tersebut korban mengalami kerugian Rp 17 juta lalu melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut dibeberkannya, kerja keras Kanit Pidum dan Team Jagal Bandit membuahkan hasil, pada Rabu 11 Februari 2026 lalu sekira jam 12.00 Wib tersangka diamankan di jalan guru-guru Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti ⁠1 unit laptop merk hp 14 EM0333AU dengan no box BIQ-0T39RY dan 1 unit handphone merk infinix note 30 pro no imei 1 3508805308910024 no imei 2 350880530891010 warna hitam telah diamankan Unit Pidum Polres Lahat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Lispono.***YOZ

Exit mobile version