Home / Sumatera Selatan

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:43 WIB

Rakor Gubernur Sumsel, Mulai 1 Januari 2026 Truk Batubara Dilarang Melintas Jalan Umum

PALEMBANG, MLCI – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru pimpin  Rapat Koordinasi (Rakor) yang juga turut dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi membahas tentang kesiapan pemberlakuan angkutan batubara menggunakan jalan khusus pertambangan di Griya Agung Palembang, Selasa (30/12).

Informasi dihimpun, Bupati Lahat tegas mendukung larangan total terhadap angkutan batubara yang melintas di jalan umum, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten kota terhitung mulai 1 Januari 2026.

“Pemkab Lahat prinsipnya siap mendukung kebijakan ini sebagai langkah tegas dan sikap pemerintah daerah,” ujar Bursah turut didampingi Kadishub Lahat dan Kasat Pol PP Lahat.

Baca Juga!  Peduli Lingkungan, PT. Bukit Asam. Tbk Menuju Perusahaan Energi Kelas Dunia

Sementara itu, Gubernur Dr Sumsel menerangkan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan hasil dari proses panjang serta berbagai evaluasi yang mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat, ketertiban lalu lintas, dan kepastian hukum dalam kegiatan pertambangan batubara.

“Mulai 1 Januari 2026 tidak ada lagi angkutan batubara yang menggunakan jalan umum. Semua wajib melalui jalan khusus pertambangan. Ini adalah komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat,” tegas Gubernur.

Baca Juga!  Ops Sikat Musi, Polsek Kota Lahat Amankan Pembobol Rumah di Tanjung Payang

Gubernur mengungkapkan bahwa selama ini aktivitas pengangkutan batubara di jalan umum kerap memicu kecelakaan fatal, mengganggu mobilitas masyarakat, serta mempercepat kerusakan jalan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

“Kondisi tersebut dinilai tidak bisa terus dibiarkan, terlebih produksi batubara Sumatera Selatan terus meningkat dari tahun ke tahun,” tandas Gubernur.***Herlan

Share :

Baca Juga

Sumatera Selatan

Wadah PTBA “CIP Award 2026” Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumatera Selatan

Penyegaran, Ketua SMSI Lubuk Linggau Dipimpin Ali Muap SM SH

BUMN

PTPN1 Regional 7 Sinergi Dua Desa Selesaikan Sertifikat Tanah yang Hilang

Sumatera Selatan

Nasib Guru PPPK Disuarakan IPNP Gandeng PGRI Sumsel ke Pemerintah Pusat

Pendidikan

SMK Negeri 2 Lahat Terima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Senilai Rp1,6 Miliar Lebih

Sumatera Selatan

Nilai Pemprov Sumsel Tak Punya Nyali, PP PALI Gruduk Kantor Gubernur

Sumatera Selatan

Dituding Bekingi Minyak Ilegal, Pemimpin Redaksi Lapor ke Polda Sumsel

Kabupaten Lahat

88 Siswa SD Negeri 4 Lahat Terima Bantuan Seragam Merah Putih dari Pemkab Lahat
error: Content is protected !!