Home / Sumatera Selatan

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:43 WIB

Rakor Gubernur Sumsel, Mulai 1 Januari 2026 Truk Batubara Dilarang Melintas Jalan Umum

PALEMBANG, MLCI – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru pimpin  Rapat Koordinasi (Rakor) yang juga turut dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi membahas tentang kesiapan pemberlakuan angkutan batubara menggunakan jalan khusus pertambangan di Griya Agung Palembang, Selasa (30/12).

Informasi dihimpun, Bupati Lahat tegas mendukung larangan total terhadap angkutan batubara yang melintas di jalan umum, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten kota terhitung mulai 1 Januari 2026.

“Pemkab Lahat prinsipnya siap mendukung kebijakan ini sebagai langkah tegas dan sikap pemerintah daerah,” ujar Bursah turut didampingi Kadishub Lahat dan Kasat Pol PP Lahat.

Baca Juga!  HUT RI ke-76 Ajak Organisasi Pers, Polres Lahat Akan Gelar Berbagai Lomba

Sementara itu, Gubernur Dr Sumsel menerangkan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan hasil dari proses panjang serta berbagai evaluasi yang mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat, ketertiban lalu lintas, dan kepastian hukum dalam kegiatan pertambangan batubara.

“Mulai 1 Januari 2026 tidak ada lagi angkutan batubara yang menggunakan jalan umum. Semua wajib melalui jalan khusus pertambangan. Ini adalah komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat,” tegas Gubernur.

Baca Juga!  Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat

Gubernur mengungkapkan bahwa selama ini aktivitas pengangkutan batubara di jalan umum kerap memicu kecelakaan fatal, mengganggu mobilitas masyarakat, serta mempercepat kerusakan jalan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

“Kondisi tersebut dinilai tidak bisa terus dibiarkan, terlebih produksi batubara Sumatera Selatan terus meningkat dari tahun ke tahun,” tandas Gubernur.***Herlan

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

PT MUSTIKA INDAH PERMAI RESMI LAKUKAN GROUNDBREAKING PEMBANGUNAN UNDERPASS UNTUK JALAN BATUBARA

Sumatera Selatan

Kasus Pengadaan, Oknum Pejabat Pagaralam Arogan Terhadap Wartawan

Kabupaten Lahat

Pemkab Lahat Melalui Bappeda Mengelar Musrenbang-cam Di Kecamatan Kikim Selatan, Berikut Pesan Bupati Lahat

Kabupaten Lahat

DD Tahap II Tahun 2025 Desa Makartitama Di Monev Tim Tripika, Berikut Pesan Camat Lahat

Sumatera Selatan

Akhir Masa Jabatan, AKBP Ruri Prastowo Raih Anugerah “Sahabat Pers” SMSI Banyuasin

Sumatera Selatan

Kenal Pamit Dirpamobvit dan Dirpolairud Polda Sumsel Dihadiri PLN UPT Palembang

Sumatera Selatan

Terpenuhi, PH Minta Terduga Penganiayaan Istri Alm. Ketua SMSI Mura Ditangkap

Sumatera Selatan

Apresiasi Pemberantasan Korupsi, Kajari dan Kasi Pidsus Raih Penghargaan SMSI Banyuasin