Home / Peristiwa

Senin, 9 November 2020 - 12:35 WIB

Putusan BPSK “Untungkan” Pengelolah PTM Square Lahat

Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Badan Penanganan Sengketa Konsumen (BPSK) di Lubuk Linggau baru baru ini mengeluarkan keputusan sidang antara penggugat Forum Pedagang PTM Serelo dan tergugat PT Bima selaku pihak pengelolah.

Penasehat Hukum Pengelolah PTM Square, Firnanda SH CLA CMe didampingi Humas Khilal Satri saat ditemui media ini Senin (9/11/2020) menjelaskan Putusan BPSK bernomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Lllg/XI/2020 dan tertanggal 2 November 2020 itu dinilai menguntungkan pihaknya.

“Sebab jika poin dalam putusan itu membatalkan surat perjanjian antara PT Bima Putra Citranuasa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat demi hukum, maka kawasan PTM Square yang sampai saat ini masih sah bersertifikat tanah hak milik PT Bima tidak akan melibatkan Pemkab Lahat lagi,” jelas Firnanda.

Baca Juga!  Soal Debu Angkutan Batubara, Puluhan Emak-Emak Demo di Depan Gedung DPRD Lahat

Padahal, selama ini pihaknya telah jalin kerjasama yang baik dengan Pemkab Lahat, mulai dari tahun 2005 permintaan Pemkab untuk dibuatkan pasar agar pedagang di sepanjang isau isau atau di jalan serelo itu bisa berdagang di kawasan tertata rapi.

“Hingga saat ini kami masih memberikan kontrubusi sesuai aturan yang berlaku untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lahat,” terangnya.

Baca Juga!  Yulius Maulana Ketua DPC PDI-P Lahat Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo Di DPD Sumsel

Sisi lain, lanjut Firnanda, BPSK bukan pengadilan yang memberikan keputusan mengikat. Jika harus dibatalkan perjanjian pengelolaan maka yang berhak adalah antara Pemkab Lahat dan Owner PT Bima, H Bahar. Namun, saat ini pihaknya merasa belum ada pengaruh dan menganggap itu adalah hal biasa.

Sementara Ketua BPSK Lubuk Linggau, Nurussulhi Nawawi dihubungi awak media membenarkan telah mengeluarkan Putusan bernomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Lllg/XI/2020 tersebut. Namun, dirinya enggan berkomentar lebih detail putusan itu.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 Langsung ke Rumah Warga

Peristiwa

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Desa Giri Mulya, Tidak Ada Korban Jiwa

Kabupaten Lahat

Pasca Hujan Deras, Kepala Sekolah SDN 30 Lahat Tinjau Kerusakan Bangunan yang Semakin Memburuk

Kabupaten Lahat

Tutup Tps Rt 20 Talang Jawa Selatan Menuai Perdebatan Di Medsos

Kabupaten Lahat

Warga Tutup TPS RT 20 Talang Jawa Selatan: Dua Dekade Menderita, Belum Ada Solusi dari DLH Lahat

Kabupaten Lahat

Korban Kebakaran Desa Giri Mulya Kembali Dibantu Jajaran Kepala Sekolah SD Di Kecamatan Lahat

Peristiwa

Bersinergi, Polres Lahat Berhasil Jinakan Karhutla di Kikim Timur

Peristiwa

Warga Desa Giri Mulya Lahat Galang Donasi Korban Kebakaran Rumah
error: Content is protected !!