Home / Pemerintah

Jumat, 26 Februari 2021 - 14:24 WIB

Pupuk Bersubsidi, 23 Ribu Lebih Kartu Tani Untuk Petani Lahat

Herlan Nudin – Red Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani wajib memiliki Kartu Tani yang merupakan perlindungan Pemerintah Pusat yang akan disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Ir Otong Heriadi saat ditemui awak media melalui Kabid Sarana Prasarana, Herman Suyanto didampingi Kasi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Pertanian, Surya Agustina SP. Jumat (26/2/2021)

Diungkapkan Surya Agustina, bahwa Kartu Tani merupakan perlindungan pemerintah kepada petani melalui bantuan pupuk bersubsidi. Saat ini, telah tersedia 5.916 yang ditargetkan lebih dari 23.000 lebih kartu tani, untuk petani di Kabupaten Lahat.

Baca Juga!  Sekda Lahat Dr Ir H Izromatia MSi Resmi Dilantik. Ini Target Awal Kerjanya

“Melalui Kartu Tani, lebih terkontrol, di kartu data sudah menyambung berapa banyak kuota pupuk bersubsidi di masing-masing pemegang kartu,” sambungnya.

Lanjutnya, niat pemerintah pusat untuk mensejahterakan petani melalui Kartu Tani, tidak sembarangan petani yang mendapatkan Kartu Tani, sebab sudah melalui verifikasi tim di lapangan.

“Dengan memverifikasi Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani yang telah terdaftar di Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan terdaftar dalam sistem eRDKK,” terangnya.

Baca Juga!  Musrenbang Diwilayah Dapil II, Berlangsung Di Kecamatan Merapi Barat

Jatah pupuk bersubsidi sudah ada jatah masing-masing, tidak bisa membeli pupuk bersubsidi lebih dari kuota yang diajukan melalui eRDKK satu tahun sebelumnya, dan kalaupun mengambil kurang dari kuota sisanya akan hangus.

Program kartu tani merupakan program dari Kementerian Pertanian untuk mengontrol penerima pupuk subsidi sehingga benar-benar pupuk bersubsidi tepat sasaran.

“Data penerima kartu tani ini berdasarkan By Name By Anddress (BNBA) sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi keluhan pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran,” pungkas Surya Agustina.***

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan Lahat: Bentuk Kelompok Tani Peduli Api demi Lingkungan Yang Aman dan Berkelanjutan

Kabupaten Lahat

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Ulak Mas: Susun Rencana Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata dan Berlandaskan Hukum yang Kuat

Kabupaten Lahat

Jalin Sinergi dan Klarifikasi, PLT Kabag Perlengkapan Setda Lahat Sambut Hangat Jurnalis  

Kabupaten Lahat

Disbun Lahat Laksanakan Monev Kinerja PTPN I Regional 7 Senabing: Tegakkan Kepatuhan dan Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Kabupaten Lahat

Semarak HUT Kabupaten Lahat 157 : Man 1 Lahat Berhasil Menorehkan Prestasi Di Festival Tari Kreasi Dalam Lomba Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

SINERGI DINAS TPHP & BATALYON TP 894 PB Lahat : TANAM JAGUNG HIBRIDA, PERKUAT KETAHANAN PANGAN DAERAH

Pemerintah

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 untuk Periode Januari-Maret

Pemerintah

Belasan Pejabat Di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat Resmi Di Lantik Bursah Zarnubi
error: Content is protected !!