Site icon Media Lematang

PTPN1 Regional 7 Sinergi Dua Desa Selesaikan Sertifikat Tanah yang Hilang

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT, SUMSEL – MLCI – Pihak manajemen PTPN1 Regional 7 menggelar silaturahmi dan koordinasi bersama pemerintah Desa Giri Mulya dan Desa Ulak Mas guna membahas penyelesaian masalah sertifikat tanah yang hilang serta penerbitan sertifikat bagi warga di kedua desa tersebut. Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor PTPN1 Regional 7, Kamis, 10 September 2026.

Kegiatan dipimpin oleh Manajer PTPN1 Regional 7, Sugeng Ariana, didampingi Asisten Tata Usaha Suhayadi serta staf. Turut hadir Kepala Desa Giri Mulya, Mujiono, Kepala Desa Ulak Mas, Suci Rahayu, Ketua DPC Laskar Prabowo, Nurjanah, dan rekan-rekan lainnya.

Manajer PTPN1 Regional 7, Sugeng Ariana, menyampaikan pertemuan ini bertujuan untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait penerbitan kembali sertifikat petani yang hilang.

“Hari ini kita coba silaturahmi dan berembuk untuk penyelesaian penerbitan kembali sertifikat petani yang hilang. Sudah ada 10 kasus yang selesai dan terbukti jelas. Ke depannya, kita coba kejar sekitar 180 pendaftaran yang sudah terdaftar. Mohon doa dari semua pihak, khususnya masyarakat, agar sertifikat yang hilang ini segera dapat diterbitkan kembali,” ujar Sugeng Ariana.

Sementara itu, Kepala Desa Giri Mulya, Mujiono, meminta pemahaman masyarakat terkait proses yang masih terkendala, termasuk biaya yang dibutuhkan dan keterbatasan anggaran yang ada.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi anggaran yang terbatas. Bukan bermaksud membela pihak tertentu, namun masyarakat diharapkan dapat mengerti proses dan kondisi yang ada, agar penerbitan kembali sertifikat dapat berjalan lancar dan dapat dipahami bersama,” ungkap Mujiono.

Pertemuan ini menjadi langkah awal sinergi antara perusahaan dan pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah administrasi pertanahan yang sudah lama menjadi perhatian warga.

Exit mobile version