Home / Pemerintah

Sabtu, 28 November 2020 - 15:11 WIB

Proyek DD Gagal, Camat Merapi Barat Belum Terima Laporan Resmi

Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Penelusuran media ini ke Desa Karang Rejo Kecamatan Merapi Barat, terlihat tegaknya tower jaringan komunikasi persis di halaman balai desa setempat ternyata tak berfungsi. Sabtu (28/11/2020)

Menurut Ibu Rumah Tangga yang rumahnya berjarak sekitar 10 meter dari tower itu mengaku kepada media ini bahwa berdirinya tower tak pernah ada jaringan seluler alias tidak berfungsi hingga kini. Padahal salama ini Ia dan warga lainnya sangat menginginkan sinyal komunikasi ponsel.

Di tempat terpisah, baliho pengumuman yang terpasang di depan balai desa, terlihat total perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Karang Rejo tahun 2020 ada penambahan sekitar Rp.58.263.000.

Tampak awal total APBDes sebesar Rp.841.202.000 dan setelah ada perubahaan tercatat sebanyak Rp.899.465.000.

Baca Juga!  Audensi Pertamina, Kadispora Lahat Bangun Sinergi Perbaikan Sarana Olahraga

Perubahaan APBDes itu, terbaca juga pada pengunaan Dana Desa (DD) bangunan tower atau Kegiatan Bidang Perhubungan/Komunikasi sebelumnya sebesar Rp.255 juta diubah menjadi Rp.0.

Kepala Desa Karang Rejo, Komariatun SpdI dikonfirmasi di kediamannya menjelaskan untuk bangunan tower tidak ada sangkutan lagi dengan DD dan dirinya bertanggung jawab atas perubahan APBDes tersebut.

Dijelaskannya, sejak dibangun tower jaringan komunikasi itu tidak bisa dinikmati oleh warganya hanya berdiri dengan kerangka besi tanpa alat tekhnisnya. Maka itu, proyek tower dianggap gagal dan dibatalkan serta diubah dalam APBDes.

“Dana awal pembangunan tower sebesar Rp.255 juta itu dibatalkan dan diarahkan ke item pekerjaan yang lain. Lagian kami tu kalu dak katek bangunan lain dak pacak cairikan dana lagi,” cetusnya.

Baca Juga!  Isu Pejabat Lahat Meninggal Akibat Outbond di Bogor Tidak Benar

Sementara Camat Merapi Barat, Sumarno SE MSi saat dihubungi mengatakan telah menerima informasi bahwa proyek DD pembangunan tower jaringan komunikasi di Desa Karang Rejo itu dianggap gagal dan tidak lagi mengunakan DD.

“Inikan dusunku, jika tower itu bisa digunakan lagi maka warga akan dikenakan sistem sewa,” sambung Camat menirukan ucapan informasi yang diterimanya.

Saat ditanya tentang laporan perubahan APBDes Karang Rejo tahun 2020 secara resmi. Camat mengaku belum menerima laporan tersebut.’

“Secara resmi laporan perubahaan APBDes itu belum saya terima, mungkin masih dengan Anton, Pak Ekobang,” jelas Camat.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Pemerintah

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan Lahat: Bentuk Kelompok Tani Peduli Api demi Lingkungan Yang Aman dan Berkelanjutan

Kabupaten Lahat

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Ulak Mas: Susun Rencana Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata dan Berlandaskan Hukum yang Kuat

Kabupaten Lahat

Jalin Sinergi dan Klarifikasi, PLT Kabag Perlengkapan Setda Lahat Sambut Hangat Jurnalis  

Kabupaten Lahat

Disbun Lahat Laksanakan Monev Kinerja PTPN I Regional 7 Senabing: Tegakkan Kepatuhan dan Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Kabupaten Lahat

Semarak HUT Kabupaten Lahat 157 : Man 1 Lahat Berhasil Menorehkan Prestasi Di Festival Tari Kreasi Dalam Lomba Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

SINERGI DINAS TPHP & BATALYON TP 894 PB Lahat : TANAM JAGUNG HIBRIDA, PERKUAT KETAHANAN PANGAN DAERAH

Pemerintah

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 untuk Periode Januari-Maret
error: Content is protected !!