Home / Pemerintah

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:09 WIB

Protes Birokrasi, Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat Akta Kematian Tak Juga Terbit

BEKASI JABAR, MLCI – Di tengah duka kehilangan ibunda tercinta, Dar Edi Yoga, warga Bekasi Utara, dihadapkan pada kenyataan pahit sistem birokrasi yang tak kunjung menyelesaikan urusan administratif. Sudah lebih dari tiga bulan sejak sang ibunda, Dorothea, wafat, namun akta kematian yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan hukum dan administrasi belum juga diterbitkan oleh instansi terkait.

Padahal, menurut Dar Edi, seluruh dokumen dan persyaratan telah diserahkan secara lengkap. Namun, alih-alih mendapat kepastian, ia justru diminta menunggu dengan alasan sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai bagian dari Kartu Keluarga (KK) lama, padahal sang adik telah resmi pindah dan memiliki KK serta KTP sendiri di Lampung.

“Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya justru disuruh menunggu karena sistem masih mencatat adik saya dalam KK lama. Ini benar-benar membuat kecewa,” ujar Dar Edi, Minggu (8/6).

Baca Juga!  Pemdes Tanjung Beringin, Lahat Kembali Salurkan Bantuan

Lebih ironis lagi, solusi yang ditawarkan pihak kecamatan justru menambah beban keluarga yang sedang berduka. Mereka diminta untuk melakukan validasi data secara manual ke Dukcapil Lampung, tempat sang adik kini berdomisili atau membuat surat pernyataan pembatalan pindah ke Lampung dari sang adik.

“Saya pikir ini bukan soal teknis, ini soal akal sehat. Masa akta kematian tidak bisa terbit karena orang yang hidup belum validasi data? Ini birokrasi rasa naskah absurd,” tegas Dar Edi.

Dar Edi mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Sekretaris Camat Bekasi Utara, Apandi Ahmad dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, namun hingga kini tidak ada tanggapan yang diterimanya. Ia merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya hadir dalam saat-saat krusial seperti ini.

Baca Juga!  Finalis Putra Putri Sriwijaya Audensi Bupati Lahat

“Kalau data sudah lama diperbarui, kenapa sistem masih hidup di masa lalu? Jangan-jangan birokrasi kita memang belum siap menyambut kematian, apalagi kematian data,” sindirnya.

Hingga berita ini diturunkan, akta kematian almarhumah Dorothea belum juga terbit. Dalam duka yang belum usai, Dar Edi berharap pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lebih sigap dan manusiawi dalam menangani kematian, bukan malah menghadirkan ironi yang menyakitkan..*** (Release SMSI Pusat)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kepala Desa Giri Mulya Lahat Resmi Lantik 2 Perangkat Desa, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

Pemdes Makartitama Gelar Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, Berikut Pesan Kepala Desa

Pemerintah

Wabup Lahat, Widiya Ningsih S.H,.M.H Buka Musrenbang RKPD TA 2027 Di Kecamatan Jarai Area, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

Monev Tim Tripika : Bangunan SPAL DD Tahap 2 Desa Giri Mulya Di Puji Camat Lahat

Kabupaten Lahat

DD Tahap II Tahun 2025 Desa Makartitama Di Monev Tim Tripika, Berikut Pesan Camat Lahat

Kabupaten Lahat

Bangunan DD Tahap II Tiga Desa, Di Monev Unsur Tripika Kecamatan Lahat Kota

Kabupaten Lahat

Wabup Lahat Hadiri Pentas Seni FECC Dan Resmikan Pojok Baca di Desa Ulak Mas

Pemerintah

Surat Terbuka Masyarakat Tentang Pelayanan, Berikut Klarifikasi Kadis Dukcapil Lahat
error: Content is protected !!