Home / TNI & Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:41 WIB

Polres Lahat Gelar 8 Tersangka 3 LP dan Musnahkan BB 268,18 gr Sabu

LAHAT SUMSEL, MLCI – Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Lahat bulan Juni sampai dengan bulan oktober 2025 dimusnahkan Satresnarkoba Polres Lahat. Jumat (24/10).

Secara langsung Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK pimpin pemusnahan BB tersebut didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Lae Tambunan SH MH dan dihadiri perwakilan pejabat dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan serta perwakilan Pemerintah Daerah.

Kapolres Lahat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan BB ini merupakan langkah akhir dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

“Jajaran Polres Lahat akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan atau memperjualbelikan narkoba dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Baca Juga!  Dukung Kelancaran Pelantikan PPPK, Polres Lahat Terjunkan Personel Pengamanan

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Aparat penegak hukum mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga lembaga pendidikan, untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba.

“Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lahat dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda,” imbuh Kapolres.

Diuraikan Kapolres total BB Narkotika Jenis Sabu dari 3 Laporan Polisi (LP) seberat 268,18 gram Estimasi harga per 1 gram Narkotika Jenis Sabu sebesar Rp 1 juta dan jika dinominalkan dengan uang sebesar Rp. 268.180.000.

“Estimasi konsumsi per 1 gram dapat di konsumsi sebanyak 20 orang, jadi 13.409 (tiga belas ribu empat ratus sembilan) orang/jiwa terselamatkan,” jelas Kapolres.

Baca Juga!  Gudang Pupuk Disidak Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat. Ada Apa?

Pemusnahan BB tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lahat.

Total sabu yang dimusnahkan mencapai 268.18 gram dari 3 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah 8 tersangka yang sebelumnya telah disita dari tangan para tersangka.

Sebelum dimusnahkan, BB tersebut terlebih dahulu diuji oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk memastikan keasliannya.

Setelah melalui proses hukum yang sah, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dimasukkan dalam Blender khusus, yang disaksikan oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Dinas Kesehatan, dan para tersangka yang selanjutnya hasil pemusnaan tersebut di masukkan dalam WC.*** Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

Share :

Baca Juga

TNI & Polri

Jelang Kunker Menteri Desa dan Kepala BNN Pusat, Polres Lahat Gelar Apel Gabungan

TNI & Polri

Sasaran Personil, Propam Polres Lahat Gelar Gaktibplin

TNI & Polri

Junjung Tinggi Profesionalme, Kapolda Sumsel Zoom Meet Seluruh Penyidik

TNI & Polri

Penyesuaian Sistem Hukum, Kapolres Lahat Hadir Zoom Meet KUHP dan KUHAP

TNI & Polri

Desa Padang, Polres Lahat Panen Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2026

TNI & Polri

Kops Raport Kenaikan Pangkat 82 Personil Polres Lahat

TNI & Polri

Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Siaga Pengamanan Tahun Baru

TNI & Polri

Pengamanan Natal Wilkum Polres Lahat, TNI Polri Gelar Patroli Gabungan
error: Content is protected !!