Home / Kabupaten Lahat / Pemerintah

Kamis, 27 Juni 2024 - 23:14 WIB

Pj Bupati Lahat Berkomitmen Menjaga Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu

Jurnalis Rochmiatun – 

LAHAT SUMSEL, MLCI – Bertempat di Ballroom Hotel Santika Kota Lahat berlangsung rapat koordinasi dan sosialisasi pengawasan,pencegahan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Kamis (27/06.2024).

Terlihat hadir Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST MSi beserta Unsur Forkopimda, para Assisten, staf ahli, para Kepala OPD di Lingkup Pemkab Lahat, Dirut RSUD Lahat, para peserta dan tamu undangan yang sempat hadir.

Narasumber dalam acara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat, Polres Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat, dan BKPSDM Kabupaten Lahat memberikan pandangan dan arahan terkait penegakan netralitas ASN.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi saat membuka acara menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu adalah kunci keberhasilan proses demokrasi yang bersih dan transparan.

Baca Juga!  Catatan Hitam Pengangkatan Staff Khusus Bupati Lahat 2018-2023, Laksana Buang Garam ke Lautan

Oleh sebab itu dengan adanya pertemuan ini akan memperkuat kesadaran kolektif semua untuk menghadirkan pesta demokrasi, yang berkualitas dan adil bagi masyarakat Kabupaten Lahat.

“Dapat menjadi momentum penting dalam mempersiapkan ASN untuk berperan sebagai garda terdepan, dalam menjaga integritas dan netralitas selama tahapan-tahapan krusial menuju Pilkada 2024,” terang Pj Bupati.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat Drs Sahabadi T MSi menyampaikan sosialisasi ini sebagai langkah strategis untuk memastikan ASN tetap berperan secara adil dan netral selama proses pemilu.

“Bukan hanya komitmen saja, melainkan tidak menyebarkan ujaran kebencian lalu menggunakan media secara bijak, menolak politik uang dan mematuhi segala bentuk kode etik yang berlaku,” sambungnya.

Setidaknya ada 4 poin penting terkait bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, diantaranya, pemahaman hukum yang mana ASN perlu memiliki mendalam terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur peran mereka, termasuk Undang-Undang (UU) No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan terkait lainnya.

Baca Juga!  Rampung, Pembangunan Giri Mulya Dimonev Camat Lahat

Lalu, tentang pengawasan ketat  diperlukan pengawasan yang ketat baik dari pihak internal maupun eksternal, untuk memastikan bahwa tidak ada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu netralitasnya.

Berikutnya penegakan hukum jika terjadi pelanggaran netralitas, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan adil tanpa pandang bulu dan sosialisasi dan pendidikan.

“Sosialisasi yang di laksanakan pada hari ini sangatlah penting untuk terus melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada ASN tentang pentingnya netralitas dan dampak negatif pelanggaran netralitas terhadap kredibilitas pemerintahan dan kepercayaan publik,” urai Sahabadi.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Tinjau Sarana Prasarana Sekolah Di Kecamatan Tanjung Tebat

Pemerintah

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan Lahat: Bentuk Kelompok Tani Peduli Api demi Lingkungan Yang Aman dan Berkelanjutan

Kabupaten Lahat

Reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2026: Kiky Subagio Tampung Aspirasi Warga Lahat  

Kabupaten Lahat

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Ulak Mas: Susun Rencana Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata dan Berlandaskan Hukum yang Kuat

Kabupaten Lahat

Musyawarah Perubahan APBDes 2026 Desa Giri Mulya Lahat: Keterbatasan Anggaran Dihadapi dengan Kebijakan Tepat dan Semangat Gotong Royong

Kabupaten Lahat

Resmi Dikukuhkan, DPW Sumsel Lantik Hefra Lahaldi Nakhodai PUI DPD Lahat

Kabupaten Lahat

Aisyah Fajriah Inara Tabrani, Siswa SDIT A Ba Ta Tsa Lahat, Sukses Menjadi Finalis FLS3N Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

Kabupaten Lahat

Tingkatkan Kinerja, Wabup Lahat Selalu Buka Ruang Kritik dan Saran Membangun
error: Content is protected !!