Home / Peristiwa

Selasa, 3 November 2020 - 05:52 WIB

Pilkada Sumsel, Paslon Tepapar Covid-19 Tak Bisa Digugurkan

Jhon Heri

PALEMBANG, MLCI – Pandemi COVID-19 juga berimbas ke peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumsel tahun 2020. Setelah Heri Amalindo yang kembali bertarung di Pilkada PALI dan Ilyas Panji Alam yang menjadi petahana di Pilkada Ogan Ilir, kini giliran Ratna Machmud yang maju di Pilkada Musi Rawas ikut terpapar.

Sorotan yang diterima oleh calon Kepala Daerah yang terpapar COVID-19 ini diharapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan, Kelly Mariana agar tidak berlebihan. Sebab ia menegaskan jika paslon terpapar COVID-19 tetap menjadi kandidat yang sah.

Baca Juga!  PTBA Bangun Pilot Plant Wood Pellet, "Kembangkan Biomassa Kaliandra Merah"

“KPU RI juga sudah menegaskan bahwa paslon terpapar COVID-19 tak bisa digugurkan ataupun didiskualifikasi,” kata Kelly, Selasa (3/11).

Selain itu, Kelly juga menjelaskan jika tidak ada aturan yang menentukan atau memutuskan bahwa paslon terpapar COVID-19 dibatalkan menjadi kandidat. Namun, menurutnya paslon yang terpapar ini wajib mengikuti protokol penyembuhan seperti isolasi mandiri. “Tahapan Pilkada akan tetap berjalan seperti biasa,” terangnya.

Baca Juga!  Kecamatan Merapi Barat Juara 1, Di Festival Kopi Lahat Tahun 2023

Berbeda halnya dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 dimana dalam aturan tersebut, polisi dapat mengenakan sanksi pidana terhadap para paslon pelanggar protokol kesehatan COVID-19. Secara sederhana Kelly mencontohkan jika paslon yang atau calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak ini mengabaikan protokol kesehatan dalam aktifitasnya.

“Ini berlaku bagi paslon yang melanggar prokes COVID-19 bukan paslon yang terpapar COVID-19 dan ini jelas diatur serta bisa dikenakan sanksi pidana,” tandasnya.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 Langsung ke Rumah Warga

Peristiwa

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Desa Giri Mulya, Tidak Ada Korban Jiwa

Kabupaten Lahat

Pasca Hujan Deras, Kepala Sekolah SDN 30 Lahat Tinjau Kerusakan Bangunan yang Semakin Memburuk

Kabupaten Lahat

Tutup Tps Rt 20 Talang Jawa Selatan Menuai Perdebatan Di Medsos

Kabupaten Lahat

Warga Tutup TPS RT 20 Talang Jawa Selatan: Dua Dekade Menderita, Belum Ada Solusi dari DLH Lahat

Kabupaten Lahat

Korban Kebakaran Desa Giri Mulya Kembali Dibantu Jajaran Kepala Sekolah SD Di Kecamatan Lahat

Peristiwa

Bersinergi, Polres Lahat Berhasil Jinakan Karhutla di Kikim Timur

Peristiwa

Warga Desa Giri Mulya Lahat Galang Donasi Korban Kebakaran Rumah
error: Content is protected !!