Home / Kabupaten Lahat / Sumatera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:16 WIB

Penyelesaian Kompensasi Ganti Rugi Lahan dan Lahan Pengganti Plasma PT Aditarwan Bahas Pembayaran dan Kemitraan

LAHAT, SUMSEL – MLCI – Proses penyelesaian kompensasi ganti rugi lahan serta penyediaan lahan pengganti plasma di wilayah operasional PT Aditarwan yang tergabung dalam Eka Jaya Group berlangsung secara terbuka dan terarah. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 bertempat di Aula Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, meliputi wilayah Kecamatan Kikim Selatan dan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjembatani kepentingan perusahaan dan masyarakat, guna mewujudkan hubungan kerja sama yang harmonis dan saling menguntungkan. Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan manajemen, pihak berwenang, serta warga yang berhak menerima haknya.

Mewakili Manajer Humas PT Aditarwan, Rahmat Kurniawan Nasution dari bagian Hukum dan Legal menyampaikan penjelasan rinci terkait tahapan penyelesaian yang dilakukan hari ini:

Baca Juga!  Pimpin Rapat, Wabup Lahat Widia Ningsih Bahas Langkah Strategis Tangani Banjir

“Pada kesempatan ini, kami memfokuskan penyelesaian kompensasi di wilayah Kecamatan Kikim Selatan, tepatnya meliputi Desa Pagardin dan Desa Karang Cahya. Tercatat sebanyak 160 Kepala Keluarga berhak menerima pembayaran ganti rugi, dengan nilai masing-masing sebesar Rp18.750.000. (delapan belas juta tujuh ratus lima puluh Ribu).

Ia menambahkan bahwa pembayaran ini menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan atas penggunaan lahan masyarakat, sekaligus langkah awal penyelesaian seluruh hak yang menjadi kewajiban perusahaan.

“Kami berharap dengan tersalurkannya ganti rugi ini, tidak ada lagi kendala atau perselisihan menyangkut lahan di masa mendatang antara PT Aditarwan dan warga sekitar. Setelah proses di Kikim Selatan selesai, kami akan segera melanjutkan tahapan yang sama untuk wilayah Kecamatan Kikim Barat,” jelasnya.

Baca Juga!  37 Personel Polres Mura Naik Pangkat, Kapolres “Makin Tinggi Jabatan, Besar Pula Tanggung Jawab”

Selain masalah lahan, pihak perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam memberdayakan ekonomi warga setempat.

“Untuk kebutuhan tenaga kerja, PT Aditarwan telah menyerap sekitar 95 persen tenaga kerja dari penduduk sekitar lokasi operasional. Hal ini kami lakukan agar keberadaan perusahaan benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk pembayaran ganti rugi semata, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Proyek DD Rimba Sujud Pagun Lahat Terindikasi Bermasalah

Kabupaten Lahat

Reses Tahap III DPRD Lahat: Jaring Aspirasi Masyarakat Demi Sinkronisasi Perubahan APBD 2026

Kabupaten Lahat

Tiga Siswa-Siswi SD Negeri 16 Lahat Ukir Prestasi Gemilang di Ajang O2SN Tingkat Kabupaten

Kabupaten Lahat

Prestasi Gemilang: Dua Siswa MAN 1 Lahat Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2026

Kabupaten Lahat

Serah Terima Jabatan K3S SD Kecamatan Lahat Berjalan Khidmat, Heri Supriadi Resmi Menjabat Sebagai Ketua Baru

Kabupaten Lahat

K3S Kecamatan Lahat Gelar Rapat Koordinasi: Pererat Silaturahmi dan Sosialisasikan Program Baznas

Kabupaten Lahat

Komite dan Warga Sekolah SDN 32 Lahat Bersatu Gotong Royong Sambut Rehabilitasi Menyeluruh

Kabupaten Lahat

Hasil Peninjauan Dinas Pendidikan Lahat: Tiga Sekolah di Tanjung Tebat Butuh Perbaikan Infrastruktur Segera
error: Content is protected !!