Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT, SUMSEL – MLCI — Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online terkait dugaan belum adanya musyawarah warga dan lebar jalan yang tidak mencapai 3 meter di Kelurahan Talang Jawa Utara, Lurah Talang Jawa Utara, Panca Maya Sari , S.STP., memberikan penjelasan resmi, Rabu (04/11/2026).
Dalam penjelasannya, Panca Maya Sari menjelaskan bahwa narasi yang beredar perlu diluruskan. Terkait pelebaran jalan, warga setempat yakni Ibu Yulia Sari selaku warga RT 02 telah berkenan menghibahkan sebagian tanahnya seluas 2 meter untuk kepentingan umum.
“Selama ini jalan tersebut sudah dapat dilalui kendaraan, namun setelah bertahun-tahun dilewati kendaraan berat milik pabrik, rumah beliau yang posisinya lebih rendah dari permukaan jalan mengalami kerusakan dan amblas. Maka dengan adanya pembangunan dan penyerahan tanah seluas 2 meter ini, jalan menjadi lebih baik — dapat dilewati kendaraan roda dua, dan bagian yang lama tetap dapat dilewati mobil,” jelas Panca.
Ia juga menegaskan bahwa langkah Ibu Yulia Sari menghibahkan tanah merupakan bentuk keikhlasan dan amal baik bagi lingkungannya.
“Tentu tidak mungkin seseorang memberikan sesuatu yang justru merugikan dirinya dan mendatangkan kesulitan. Ini semata-mata niat baik untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dugaan belum adanya musyawarah warga, pihak kelurahan melampirkan bukti pelaksanaan musyawarah bersama masyarakat RW dan RT 02 yang berjalan lancar dan khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Elian Toni serta Babinkantib TJU Andri Bolon bersama warga setempat.
Melalui kesempatan ini, pihak kelurahan juga menghimbau kepada seluruh warga: Apabila terjadi permasalahan antar warga, hendaklah diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah di tingkat RT dan RW guna mencapai kesepakatan bersama. Jika belum menemui titik terang, warga dapat membawa permasalahan tersebut ke Kantor Kelurahan melalui POSBAKUM — Pos Bantuan Hukum Kelurahan — untuk mendapatkan pendampingan yang adil dan bijaksana.
Pemerintah Kelurahan Talang Jawa Utara berharap kejelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan mengembalikan keharmonisan antar warga. Semoga langkah baik yang dilakukan warga dapat menjadi teladan bagi kita semua.









