Home / Kabupaten Lahat

Rabu, 4 November 2026 - 11:27 WIB

Penjelasan Lurah Talang Jawa Utara: Hibah Tanah dan Musyawarah Sudah Dilaksanakan

Jurnalis : Herlan Nudin 

LAHAT, SUMSEL – MLCI — Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online terkait dugaan belum adanya musyawarah warga dan lebar jalan yang tidak mencapai 3 meter di Kelurahan Talang Jawa Utara, Lurah Talang Jawa Utara, Panca Maya Sari , S.STP., memberikan penjelasan resmi, Rabu (04/11/2026).

Dalam penjelasannya, Panca Maya Sari menjelaskan bahwa narasi yang beredar perlu diluruskan. Terkait pelebaran jalan, warga setempat yakni Ibu Yulia Sari selaku warga RT 02 telah berkenan menghibahkan sebagian tanahnya seluas 2 meter untuk kepentingan umum.

“Selama ini jalan tersebut sudah dapat dilalui kendaraan, namun setelah bertahun-tahun dilewati kendaraan berat milik pabrik, rumah beliau yang posisinya lebih rendah dari permukaan jalan mengalami kerusakan dan amblas. Maka dengan adanya pembangunan dan penyerahan tanah seluas 2 meter ini, jalan menjadi lebih baik — dapat dilewati kendaraan roda dua, dan bagian yang lama tetap dapat dilewati mobil,” jelas Panca.

Baca Juga!  Awal Ajaran Baru 2025/2026, SMA Negeri 4 Lahat Kembali Borong Prestasi

Ia juga menegaskan bahwa langkah Ibu Yulia Sari menghibahkan tanah merupakan bentuk keikhlasan dan amal baik bagi lingkungannya.

“Tentu tidak mungkin seseorang memberikan sesuatu yang justru merugikan dirinya dan mendatangkan kesulitan. Ini semata-mata niat baik untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Doc ; Bertempat Di Masjid : Musyawarah Warga Untuk pembangunan Jalan di RT.02

Sementara itu, terkait dugaan belum adanya musyawarah warga, pihak kelurahan melampirkan bukti pelaksanaan musyawarah bersama masyarakat RW dan RT 02 yang berjalan lancar dan khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Elian Toni serta Babinkantib TJU Andri Bolon bersama warga setempat.

Baca Juga!  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Lahat tahun 2023,Di Buka Bupati Lahat

Melalui kesempatan ini, pihak kelurahan juga menghimbau kepada seluruh warga: Apabila terjadi permasalahan antar warga, hendaklah diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah di tingkat RT dan RW guna mencapai kesepakatan bersama. Jika belum menemui titik terang, warga dapat membawa permasalahan tersebut ke Kantor Kelurahan melalui POSBAKUM — Pos Bantuan Hukum Kelurahan — untuk mendapatkan pendampingan yang adil dan bijaksana.

Pemerintah Kelurahan Talang Jawa Utara berharap kejelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan mengembalikan keharmonisan antar warga. Semoga langkah baik yang dilakukan warga dapat menjadi teladan bagi kita semua.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Rapat Bulanan K3S Kikim Selatan: Siap Sukseskan Peringatan HUT PGRI 2026

Kabupaten Lahat

LAHATZVERSE Diluncurkan, Dispora Lahat Lakukan Terobosan Digitalisasi Pelayanan Publik

Kabupaten Lahat

Siswa SD Negeri 26 Lahat Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Renang HUT Kota Prabumulih ke-25

Kabupaten Lahat

Pembangunan Jalan Cor Beton Kelurahan Pagar Agung Berjalan Lancar, Ditargetkan Selesai dalam 120 Hari

Kabupaten Lahat

Bimtek Peningkatan 8 Indikator PAUD Holistik Terintegrasi Digelar di Lahat

Kabupaten Lahat

Sinergi Pendidikan dan Media: K3S Kikim Barat Jalin Kerja Sama Publikasi Bersama Awak Media

Kabupaten Lahat

Jumat Bugar: SD Negeri 5 Lahat Rutin Laksanakan Senam Pagi Bersama

Kabupaten Lahat

Jumat Sehat: SD Negeri 2 Kikim Timur Rutin Gelar Senam Pagi Bersama Siswa
error: Content is protected !!