Home / Pemerintah

Senin, 7 Juni 2021 - 16:44 WIB

Pemdes Makartitama Lahat Secara Gratis Bagikan 335 Galon Air

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sebanyak 335 galon air dibagikan secara gratis oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Makartitama Kecamatan Lahat guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Pembagian 335 galon air itu program PPKM Mikro Desa Makartitama untuk mencuci tangan dalam hal mencegah penularan Covid-19 yang ditujukan kepada seluruh masyarakatnya,” terang Kepala Desa (Kades) Makrtitama, Dul Rohim. Senin (7/6//2021).

Didampingi Perangkat Desa dan Ketua BPD M Iksan serta Anggotanya, LPM dan Relawan, Kades menambahkan bahwa kegiatan ini didukung Babinsa Koramil Kota Lahat dan Babinkamtimas Kapolsek Kota Lahat.

Kades menguraikan kegiatan pembagian gallon air ini juga sebagai tindaklanjut pelaksanaan program PPKM Mikro beberapa waktu lalu dan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Desa Makartitama. Khususnya, tempat mencuci tangan.

Baca Juga!  Musrenbang Diwilayah Dapil II, Berlangsung Di Kecamatan Merapi Barat

Secara tekhnis untuk pembagianpun alhamdulilah sudah lebih dari 250 galon yang dibagikan dan kalau tidak ada halangan besok selesai sesuai data dari Pemdes dan relawan PPKM Mikro.

“Saya harap kepada masyarakat supaya apa yang sudah dikasih pemerintah dipergunakan sebagaimana kegunaannya dan masyarakat terhindar dari Covid-19 Dengan tetap patuhi Protokol kesehatan yang ada,” beber Kades.

Sementara Supadi salah satu penerima bantuan Galon tempat cuci tangan menyampaikan ucapan terimakasih dengan pemerintah yang sudah memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat. ucapnya

Baca Juga!  Pemdes Sidomakmur Mengelar KegiatanTransfaransi RKPDDes Tahun 2023

Kemudian ditempat yang berbeda, Yanto penerima bantuan juga mengucapkan terimakasih.

Babinsa Koramil Kota Lahat, KOPDA Jono Tri menghimbau masyarakat untuk pergunakan bantuan alat dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya dan mari lawan mata rantai penyebaran covid-19 dengan 5 M.

“Untuk segala bentuk kegiatan yang bersifat mengadakan keramaian selalu kordinasi dengan pemdes, Babinsa dan Babinkamtinas yang ada,” saran Babinsa

Terlebih, lanjut Babinsa, acara organ tunggal jangan malam hari karna sudah ada perdanya di Kabupaten Lahat, bahwa acara orgen tunggal pada malam hari dilarang karna akan menimbulkan kerumunan.****

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Pemerintah

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan Lahat: Bentuk Kelompok Tani Peduli Api demi Lingkungan Yang Aman dan Berkelanjutan

Kabupaten Lahat

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Ulak Mas: Susun Rencana Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata dan Berlandaskan Hukum yang Kuat

Kabupaten Lahat

Jalin Sinergi dan Klarifikasi, PLT Kabag Perlengkapan Setda Lahat Sambut Hangat Jurnalis  

Kabupaten Lahat

Disbun Lahat Laksanakan Monev Kinerja PTPN I Regional 7 Senabing: Tegakkan Kepatuhan dan Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Kabupaten Lahat

Semarak HUT Kabupaten Lahat 157 : Man 1 Lahat Berhasil Menorehkan Prestasi Di Festival Tari Kreasi Dalam Lomba Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

SINERGI DINAS TPHP & BATALYON TP 894 PB Lahat : TANAM JAGUNG HIBRIDA, PERKUAT KETAHANAN PANGAN DAERAH

Pemerintah

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 untuk Periode Januari-Maret
error: Content is protected !!