Home / Pemerintah

Senin, 7 Juni 2021 - 16:44 WIB

Pemdes Makartitama Lahat Secara Gratis Bagikan 335 Galon Air

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sebanyak 335 galon air dibagikan secara gratis oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Makartitama Kecamatan Lahat guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Pembagian 335 galon air itu program PPKM Mikro Desa Makartitama untuk mencuci tangan dalam hal mencegah penularan Covid-19 yang ditujukan kepada seluruh masyarakatnya,” terang Kepala Desa (Kades) Makrtitama, Dul Rohim. Senin (7/6//2021).

Didampingi Perangkat Desa dan Ketua BPD M Iksan serta Anggotanya, LPM dan Relawan, Kades menambahkan bahwa kegiatan ini didukung Babinsa Koramil Kota Lahat dan Babinkamtimas Kapolsek Kota Lahat.

Kades menguraikan kegiatan pembagian gallon air ini juga sebagai tindaklanjut pelaksanaan program PPKM Mikro beberapa waktu lalu dan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Desa Makartitama. Khususnya, tempat mencuci tangan.

Baca Juga!  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lahat Gelar Kegiatan Asistensi Evaluasi Per Desa APBDes

Secara tekhnis untuk pembagianpun alhamdulilah sudah lebih dari 250 galon yang dibagikan dan kalau tidak ada halangan besok selesai sesuai data dari Pemdes dan relawan PPKM Mikro.

“Saya harap kepada masyarakat supaya apa yang sudah dikasih pemerintah dipergunakan sebagaimana kegunaannya dan masyarakat terhindar dari Covid-19 Dengan tetap patuhi Protokol kesehatan yang ada,” beber Kades.

Sementara Supadi salah satu penerima bantuan Galon tempat cuci tangan menyampaikan ucapan terimakasih dengan pemerintah yang sudah memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat. ucapnya

Baca Juga!  Pemdes Ulak Mas Dan BPD Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2025, Berikut Besarannya

Kemudian ditempat yang berbeda, Yanto penerima bantuan juga mengucapkan terimakasih.

Babinsa Koramil Kota Lahat, KOPDA Jono Tri menghimbau masyarakat untuk pergunakan bantuan alat dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya dan mari lawan mata rantai penyebaran covid-19 dengan 5 M.

“Untuk segala bentuk kegiatan yang bersifat mengadakan keramaian selalu kordinasi dengan pemdes, Babinsa dan Babinkamtinas yang ada,” saran Babinsa

Terlebih, lanjut Babinsa, acara organ tunggal jangan malam hari karna sudah ada perdanya di Kabupaten Lahat, bahwa acara orgen tunggal pada malam hari dilarang karna akan menimbulkan kerumunan.****

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Semarak HUT Kabupaten Lahat 157 : Man 1 Lahat Berhasil Menorehkan Prestasi Di Festival Tari Kreasi Dalam Lomba Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

SINERGI DINAS TPHP & BATALYON TP 894 PB Lahat : TANAM JAGUNG HIBRIDA, PERKUAT KETAHANAN PANGAN DAERAH

Pemerintah

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 untuk Periode Januari-Maret

Pemerintah

Belasan Pejabat Di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat Resmi Di Lantik Bursah Zarnubi

Pemerintah

Sekda Lahat Dr Ir H Izromatia MSi Resmi Dilantik. Ini Target Awal Kerjanya

Pemerintah

Memanas Usai Penundaan LKPJ, Bupati Lahat Tegas Minta Sekwan Mundur

Pemerintah

Tegaskan Integritas dan Kinerja Nyata, Bupati Lahat Lantik Pejabat Tinggi

Nasional

Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Fitri 1447 H/2026
error: Content is protected !!