Home / Sumatera Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:20 WIB

Pembangunan Jalan Simpang Raja Dinilai Tak Sesuai Perencanaan

PALI SUMSEL, MLCI – Proses pembangunan jalan Simpang Raja arah Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini tengah dikerjakan oleh pihak pelaksana, tetapi kualitas cor beton disoal oleh masyarakat karena diduga tidak sesuai perencanaan.

Dari penelusuran tim media ini, proses pelaksanaan pembangunan jalan Simpang Raja itu anggarannya berasal dari dana patungan sejumlah perusahaan yang kerap menggunakan jalur tersebut dengan nilai Rp 11,030.000.000 (sebelas miliar tiga puluh juta rupiah).

Anggaran untuk pembangunan jalan Simpang Raja itu harusnya cor beton kualitas K350, yang mana tebal pengerasan 10 centimeter dan tebal cor beton 30 centimeter.

Tetapi dari kasat mata dilapangan, proses pembangunan yang saat ini baru dimulai beberapa meter tampak hasil cor beton terlihat ada beberapa titik yang tidak terisi cor beton alias keropos serta hasil cor beton tidak ditutup karpet penutup jalan berupa curing compound atau geotekstil khusus dan hanya ditutup plastik hitam.

Dengan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai, masyarakat pun meminta pihak terkait untuk mengecek ke lokasi dan menghentikan pekerjaan tersebut serta mengganti pihak pelaksana selagi pekerjaan tersebut belum banyak dikerjakan.

Salah satu masyarakat yang menentang hasil pekerjaan tersebut adalah Rendi warga Jerambah Besi yang setiap hari melalui jalan tersebut.

“Kalau pekerjaan itu diteruskan, kami yakin kualitas jalan tidak akan tahan lama karena banyak titik pengecoran keropos dan saat mengerjakan cor beton tidak menggunakan vibrator,” ungkapnya. Rabu (06/06).

Baca Juga!  Presidium Muratara Segera Adakan Reuni Akbar

Dia meminta pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja pelaksana dan bila perlu dari Dinas Pekerjaan Umum kabupaten PALI turun tangan karena meski jalan tersebut statusnya jalan provinsi namun letaknya sangat strategis dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami minta Dinas PU turun tangan memantau proses pekerjaan jalan tersebut. Mengingat jalur itu pernah dibangun pemerintah kabupaten PALI agar kualitas beton sesuai perencanaan dan sesuai berat kendaraan perusahaan yang sering lalu-lalang di jalur itu. Jangan sampai mutu beton tidak bertahan lama akibat pelaksana tak mengindahkan kualitas,” pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI Hilmansyah mengaku bahwa memang pihaknya beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan untuk mengetahui permasalahan jalan Simpang Raja – Simpang Empat Benakat Timur.

Pada pertemuan itu, menurut Hilmansyah disepakati ada 10 perusahaan patungan mengumpulkan dana untuk perbaikan jalan tersebut. Dan paling dominan penyumbang terbesar adalah PT. Musi Hutan Persada (MHP) karena aktivitas dan mobilisasi perusahaan tersebut paling aktif melintas di jalur itu.

“Sebenarnya jalan itu statusnya jalan provinsi, tetapi pada saat pertemuan kami diminta mediasi. Dan pembahasan perbaikan jalan itu sejak tahun 2024, tetapi saat itu dana yang terkumpul sedikit dan perencanaan pengaspalan di jalan Simpang Raja saja. Saat itu kami usulkan agar pengaspalan dialihkan ke pengecoran, mengingat berat kendaraan yang melintas kapasitas tonase berat. Dan pada bulan puasa kemarin sekitar bulan Februari disepakati pengecoran jalan beton mutu K350 dan dilakukan kontrak dengan pihak pelaksana,” jabar Hilmansyah.

Baca Juga!  Pemantapan Kesiapan Pemilu 2024, Pj Bupati Rakon Komisioner KPU Banyuasin

Untuk hasil pekerjaan, Hilmansyah menyatakan bahwa dirinya sekilas telah mengetahui adanya beberapa tambalan.

“Kami hanya diminta sebagai penengah saat pertemuan sejumlah perusahaan, namun untuk pengawasan kami tidak dilibatkan. Dan karena itu statusnya jalan provinsi, kemungkinan koordinasinya dengan Dinas PU Provinsi. Dan dari pengamatan kami saat melintas kemarin, memang ada tambalan itu menandakan cor beton tidak padat. Harusnya pelaksana menggunakan vibrator agar cor beton padat tanpa rongga sehingga mutu jalan sesuai perencanaan dan digunakan bisa awet,” sambungnya.

Terpisah, Budi perwakilan PT.Adipati Raden Sinun sebagai pelaksana pekerjaan jalan tersebut menanggapi permasalahan itu sebagai hal biasa.

“Adanya retak itu hal biasa di lapangan. Kami mengejar target yang harus selesai di Bulan Agustus 2026 serta kami mengutamakan mutu. Jadi kalau tidak sesuai mutu pihak perusahaan tidak akan membayar hasil pekerjaan kami. Untuk penggunaan vibrator kami sesuaikan dengan kondisi di lapangan.***SMSI PALI

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Perbincangan Hangat Seputar Jalur Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 2

Kabupaten Lahat

Unggahan Tentang Seleksi Masuk SMAN 1 Lahat Viral di Media Sosial

Sumatera Selatan

SKK Migas dan KKKS Sumsel Gelar Kompetisi dan Workshop Media 2026, Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Hulu Migas

Sumatera Selatan

5 Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum, Kejari Musi Rawas Gelar JAKUMDU

Kabupaten Lahat

Penyelesaian Kompensasi Ganti Rugi Lahan dan Lahan Pengganti Plasma PT Aditarwan Bahas Pembayaran dan Kemitraan

Kabupaten Lahat

Wabup Lahat Hadiri Tasyakuran Kelulusan Siswa Kelas VI SD Negeri 13 Lahat Tahun Pelajaran 2025-2026

Kabupaten Lahat

Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasi PT Sawit Mas Sejahtera

Kabupaten Lahat

Pelaksanaan Pengamatan Praktik Kinerja Kepala Sekolah SD Negeri Kikim Barat Sebagai Langkah Evaluasi Kepemimpinan Pembelajaran
error: Content is protected !!