Home / Regional

Rabu, 30 Juni 2021 - 18:37 WIB

Oknum ASN Dinas Pertanian Ditetapkan Tersangka Kasus Ferrocemen

Release SMSI Banyuasin –

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Unit Tipikor Satreskrim Polres Banyuasin resmi menyerahkan Berkas Tahap II kasus Dugaan Korupsi Ferrocemen (Pengembangan Irigasi Lahan Rawa) TA 2016 ke Kejaksaan Negeri Banyuasin. Rabu (30/6/2021).

Dugaan korupsi di UPKK Tunas Karya Desa Upang Kecamatan Air Sale Kabupaten Banyuasin, yang sumber dana berasal dari Anggaran APBN Kementrian Pertanian RI, melalui Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi,SIK,MH melalui Kanit Tipikor Polres Banyuasin Ipda Candra Kalefi, SH.MH, di dampingi Katim Riksa R Fadli, SH mengatakan Adanya dugaan korupsi proyek yang menelan anggaran Rp 3 miliar, antara lain ada paket yang diindikasikan tak memenuhi spek.

Baca Juga!  Libatkan Vendor dan Kontraktor, Ini Upaya PT. Bukit Asam. Tbk Cegah Penyebaran Covid-19

“Untuk paket yang tidak sesuai spek di Desa Upang Kecamatan Air Salek diduga menelan anggaran sebesar 3 Miliaran Rupiah,”katanya.

Candra mengatakan berdasar hasil penyelidikan diketahui kerugian Negara ditaksir mencapai 1,1 Milyar lebih.

“Saat ini, kami telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti sudah cukup. MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas sudah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut,”bebernya.

Terpisah, Kajari Banyuasin, Budi Herman,SH,MH melalui Jaksa Penuntut Yophi Misdiyana, SH,MH membenarkan kalau hari ini kami menerima Berkas Tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi Ferrocemen atau pengembangan Irigasi Lahan Rawa di Desa Upang Kecamatan Air Saleh yang menggunakan Anggaran APBN 2016 daro Kementrian Pertanian RI.

Baca Juga!  Giat HPN SMSI Sumsel April 2021, Didukung DPRD Sumsel

“Setelah kita melakukan penyelidikan dengan satu orang PPK pada kegiatan tersebut, yang di duga pelaku berinisial MS merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Peranian Kabupaten Banyuasin. MS kami tahan karena takut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” singkat Yophi.*****

Share :

Baca Juga

Regional

Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back, “PWI Tetap Satu”

Kabupaten Lahat

Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Regional

Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

Regional

Pengurus Jakarta 2024-2029 Dilantik, PWI Harus Kembali Disegani

Regional

Ruri, “Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Perlu Pengawasan Ketat”

Regional

Resepsi Peringatan Hari Nasional Taiwan ke-113 Digelar 

Regional

Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers Didesak Puluhan Anggota Segera Dikosongkan

Regional

PWI HCB Dilarang Berkantor di Gedung Dewan Pers
error: Content is protected !!