Site icon Media Lematang

Musyawarah Perubahan APBDes 2026 Desa Giri Mulya Lahat: Keterbatasan Anggaran Dihadapi dengan Kebijakan Tepat dan Semangat Gotong Royong

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 5128; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 59.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT, SUMSEL – MLCI – Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Giri Mulya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, (07/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua beserta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tenaga Ahli serta Pendamping Desa. Turut hadir Kepala Desa Giri Mulya Mujiono didampingi seluruh perangkat desa, Babinsa, Babinkantibmas, Ketua TP-PKK Desa, para kader Posyandu, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Giri Mulya Mujiono menyampaikan keterbatasan yang dihadapi desa terkait alokasi dana tahun berjalan. “Untuk tahun 2026 ini, kegiatan pembangunan fisik kita sangat terbatas karena adanya pemangkasan anggaran dari pusat. Adapun rencana kegiatan yang belum dapat terealisasi melalui anggaran ini, nantinya akan kita upayakan perolehannya melalui jalur dukungan lain,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pendamping Desa Eka Rendra memberikan penjelasan rinci terkait perubahan alokasi dana yang menjadi sorotan warga. Ia menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp800 juta, kini disesuaikan menjadi Rp200 juta.

Perubahan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154 Tahun 2006, di mana 58 persen dari alokasi dana bagi hasil dialokasikan khusus untuk percepatan pembangunan, dan mekanisme penyalurannya kini diatur langsung oleh pemerintah pusat. “Perlu dipahami bahwa ketentuan ini berlaku selama 6 tahun ke depan, sehingga penyesuaian alokasi ini bersifat sementara, bukan permanen. Kita berharap kondisi alokasi dana akan kembali membaik pada periode selanjutnya,” jelas Eka Rendra.

Ia menambahkan, penggunaan dana tetap berpegang pada empat prioritas utama pembangunan desa, yaitu ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan perlindungan sosial. Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketentuan tahun ini menetapkan batas maksimal Rp300.000 per penerima dan dapat disesuaikan ke bawah sesuai kemampuan anggaran. Penetapan jumlah maupun daftar penerima wajib melalui musyawarah desa bersama BPD dan berbasis kesepakatan warga, bukan keputusan sepihak pemerintah desa.

Di tengah keterbatasan anggaran, Eka Rendra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat kebersamaan. “Pembangunan fisik akan kita utamakan pada hal-hal yang paling mendesak. Kita dorong pelaksanaan skema padat karya desa dan menguatkan kembali semangat gotong royong warga, seperti penanganan titik rawan banjir maupun perbaikan lingkungan desa. Kebersamaan kita adalah kekuatan utama untuk tetap memajukan desa ini,” ajaknya.

Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah, seluruh peserta sepakat untuk saling memaklumi kondisi yang ada serta bersinergi mewujudkan pembangunan desa yang bermanfaat bagi seluruh warga Desa Giri Mulya.

Sumber: Dokumentasi Kegiatan Musyawarah Desa Giri Mulya

Penulis: Kordinator Liputan MLCI Lahat (/HN)

Exit mobile version