LAHAT SUMSEL, MLCI – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat musnahkan Barang Bukti (BB) hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Mapolres. Jumat (08/05) sekitar pukul 09.00 Wib.
Pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung Kasat Reskoba Polres Lahat AKP LAE Tambunan SH MH dan dihadiri unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasat Rerkoba menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.
BB narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus yang telah memiliki ketetapan hukum untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan guna memastikan barang bukti benar-benar dihancurkan dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Kasat Reskoba menegaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres Lahat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penindakan hukum maupun langkah preventif dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan harus menjadi perhatian bersama,” terangnya.
Adapun BB Narkoba yang dimusnakan hasil dari penangkapan berupa Narkoba jenis Ganja seberat 15.05 gram dengan cara di bakar dan 8,53 gram dengan cara di blender Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai.
“Adanya pemusnahan Bb ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika di Kabupaten Lahat,” imbuh Kasat Reskoba.***DAF

