Home / Kabupaten Lahat

Sabtu, 9 Desember 2023 - 03:31 WIB

Muhammad Farid Resmi Jabat PJ Bupati Lahat Gantikan Cik Ujang

Jurnalis : Herlan Nudin

Palembang, SUMSEL – MLCI – Penunjukkan Muhammad Farid sebagai PJ bupati Lahat tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 6242 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat (PJ) Bupati Lahat Provinsi Sumsel.

menggigat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Cik Ujang dan Haryanto berakhir pada Sabtu 09 Desember 2023.

Baca Juga!  Masyarakat Mudik Lebaran, Dishub Lahat Siagakan Puluhan Personil Pengamanan

Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Muhammad Farid ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hari ini Sabtu (09/12/203) resmi di Lantik oleh PJ Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni berlangsung di Griya Agung Palembang.

Baca Juga!  Anthoni Hakman, SE MM Camat Pulau Pinang Resmikan Sistem Informasi (Si Pulpin) Dan Sosialisasi Desa Cantik (Cinta Statistik)

Turut hadir Para Pejabat Pemkab Lahat, DPC, Pro Jurnalis Syber Kabupaten Lahat, Kominfo Lahat, Ormas Kabupaten Lahat dan beberapa ketua organisasi wartawan Kabupaten Lahat.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Karnaval Meriah Penutup Agustus, SDN 31 Lahat Gebrakan Semarak HUT RI ke-81 Bersama Wali Murid

Kabupaten Lahat

Terkendali, Rombongan Polsek Merapi Polres Lahat Pemadaman Karhutla Bukit Besak

Kabupaten Lahat

Puncak Syukur 90 Tahun TK–SD Santo Yosef Lahat: Bertumbuh dalam Kasih, Berbuah Dalam Karya

Kabupaten Lahat

KUA Lahat Tinjau dan Ukur Masjid Darul Falah, Percepat Pengajuan Akta Ikrar Wakaf

Kabupaten Lahat

Soal DD Rimba Sujud, Camat Pagun Lahat Keluarkan Teguran

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Gelar Upacara dan Penyerahan Hadiah Perlombaan Memperingati HUT RI ke-81

Kabupaten Lahat

Bersama Unsur Pemerintah, Kapolsek Merapi – Lahat Padamkan Karhutlah di Kaki Bukit Senubut

Kabupaten Lahat

Kepala Sekolah SD Negeri 30 Lahat Salurkan Bantuan Seragam Sekolah kepada Siswa
error: Content is protected !!